"Akhirnya tetap 20 orang, maka itu sapi ya buat daging. Buat daging potong silahkan, mau antum sedekahkan silahkan," papar Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah pun menjelaskan bahwa hewan yang di qurban tersebut tetap boleh dimakan disedekahkan, bahkan boleh dijual oleh masing-masing orang yang berpatungan untuk membelinya.
"Misalnya sebagian disedekahkan, lalu sebagian dimasak tidak apa-apa," terang Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Kategori :