Pendapat Ustadz Abdul Somad Soal Pernikahan Beda Agama, Singgung Mahzab Syafi'i

Sabtu 06-07-2024,15:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Saat ini banyak sekali para pemuda dan pemudi yang menjalin kasih dengan pasangan yang berbeda agama.

Tak heran, banyak sekali saat ini pernikahan beda agama padahal di dalam islam pernikahan beda agama hukumnya sangat haram.

Jika seseorang muslim menikah dengan pasangan yang berbeda agama tentu saja pernikahannya tetap berzina.

BACA JUGA:7 Manfaat Jalan Santai Bagi Kesehatan: Bisa Sehatin Mental Juga Loh

Sebagaimana kita ketahui, zina adalah dosa yang paling besar bahkan jaminannya ahli neraka.

Mengenai pernikahan beda agama, Ustadz Abdul Somad menyampaikan pesan dan hukum melalui ceramahnya di akun Youtube Ustadz Abdul Somad Official.

"Bagaimana pandangan Islam tentang hukum pernikahan beda agama sementara pernikahannya sudah dilakukan tapi tidak melalui KUA dengan alasan untuk menghindari zina?" kata Ustadz Abdul Somad.

"Tidak ada satupun Bapak kantor kepala urusan agama yang berani menikahkan pasangan beda agama karena menurut hukum Islam di Indonesia menganut mahzab Syafi'i, tidak boleh menikah dengan agama lain," tegas Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA:5 Wanita Calon Ahli Neraka

"Seorang hamba miskin, susah, melarat tapi beriman lebih baik daripada seseorang yang tidak beribadah, tidak bertauhid walaupun dia lebih menakjubkan kamu, lebih elok rupanya, berharta, lebih hebat dan lainnya," tambah Ustaz Abdul Somad.

Dari jawaban Ustadz Abdul Somad, jelas bahwa agama Islam melarang pernikahan beda agama.

Tak hanya itu saja, Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan para orang tua untuk "sedia payung sebelum hujan," atau dengan kata lain, melakukan tindakan antisipasi.

Jika seorang anak terlihat akrab dengan seseorang, orang tua disarankan untuk bertanya kepada anak tersebut dan memberikan nasihat yang diperlukan.

BACA JUGA:GIIAS 2024 Sediakan Armada Shuttle Bus Gratis, Fasilitas Makin Mudah dan Nyaman

Orang tua tentu saja wajib memberikan bimbingan kepada anak supaya tidak melakukan pernikahan beda agama

Kategori :

Terpopuler