JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Fenomena perjudian online yang tengah marak, terbukti menjadi ancaman serius yang berdampak negatif bagi para pelakunya.
Dalam sejumlah kasus, perjudian online telah mengakibatkan kecanduan yang mengganggu produktivitas dan merugikan finansial, hingga memicu tindakan kriminalitas.
Oleh sebab itu, perjudian online sudah sepatutnya menjadi isu nasional yang perlu ditanggulangi bersama. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah dalam memberantas aktivitas perjudian online secara terpadu.
Sejalan dengan langkah tersebut, DANA sebagai bagian dari industri teknologi finansial, ikut mendukung Pemerintah dan Regulator dalam menjalankan tugasnya. Upaya ini merupakan bentuk komitmen DANA sebagai dompet digital terbesar di Indonesia, dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Heboh! Influencer Makassar Dituding Gagal Kelola Dana Rugikan Pengikut Hingga Rp 71 Miliar
Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia mengatakan, “Signifikannya pertumbuhan kami merupakan amanat besar yang kami pegang kepercayaannya. Sehingga keberlangsungan ekosistem kami yang secara berkelanjutan dan diperkuat dengan tata kelola, risiko dan kepatuhan, menjadi ujung tombak keberlangsungan operasional kami. Dalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana."
Laporkan situs judi online hingga membagikan pandangan industri
Dalam menanggulangi perjudian online, DANA secara berkala menginformasikan pandangannya selaku pelaku industri atas berbagai inisiatif yang dijalankan dalam memerangi judi online.
Secara berkala, DANA juga terlibat dalam diskusi bersama dengan regulator dan para pelaku industri lainnya, untuk berbagi pandangan pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi kedepannya.
Pelaporan berkala kepada kementerian terkait situs web yang terindikasi melakukan tindakan ilegal serta menggunakan merek dagang DANA sebagai salah satu opsi pembayaran yang digunakan, juga senantiasa dilakukan untuk meminimalisir kemunculan praktik judi online.
BACA JUGA:Konser Perdana DEPT di Jakarta: Sensasi Indie Korea, Tiket Mulai dari Rp750 Ribu!
Satuan Kerja Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan demi terus menjaga kuatnya tata kelola yang baik, sejak hadirnya DANA ke tengah masyarakat, secara internal DANA menciptakan satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Satuan Kerja lintas sektor ini menjalankan fungsi kepatuhan perihal proses identifikasi dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi judi online dan berkonsultasi kepada otoritas terkait dalam melihat tren terbaru dari praktik judi online. Informasi-informasi penting lainnya senantiasa diberikan kepada otoritas terkait, guna memudahkan analisa keuangan terkait judi online.
Dorong keabsahan pengguna lewat Proses Mengenal Nasabah