4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Jabatan Struktural Eselon IlI) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
BACA JUGA:PNIB Tolak Keras UAS di Surabaya, Tak Mau Jawa Timur Dimasuki Ustadz dan Da’I Provokator Khilafah
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per 1 September 2024; dan
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit
pemerintah.
Lalu ada pula persyaratan Khusus yang wajib kamu penuhi yaitu :
BACA JUGA:Cepat! Klaim Kode Redeem Paling Terbaru Dari Ojol The Game 19 Juli 2024, Banyak Jackpot
1. Memiliki budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif;
2. Memahami manajemen pemerintahan Republik Indonesia;
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Kepariwisataan dan/atau Ekonomi Kreatif paling sedikit 5 (lima) tahun; dan
4. Pelamar PNS yang berasal dari Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya harus memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 3 (tiga) tahun.
BACA JUGA:PNIB Tolak Keras UAS di Surabaya, Tak Mau Jawa Timur Dimasuki Ustadz dan Da’I Provokator Khilafah
Dokumen Administrasi
Pelamar dapat memilih paling banyak 2 (dua) jabatan lowong dan melengkapi dokumen administrasi sebagai berikut.