12. Copy bukti penyerahan LHKPN tahun 2022 dan 2023 bagi wajib lapor LHKPN;
13. Copy bukti penyerahan/lapor SPT tahun 2023 bagi wajib pajak;
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Sebut GIIAS 2024 Jadi Peluang Besar Pertumbuhan Industri Nasional
14. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
15. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna Merah, dicetak dengan ukuran 3R sebanyak 2 (dua) lembar; dan
16. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah untuk peserta yang dipanggil wawancara akhir.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail tahapan seleksinya, bisa langsung cek ke situs www.kemenparekraf.go.id.
Kategori :