Pemahaman mendalam tentang Good Manufacturing Practices (GMP), serta sertifikasi keamanan pangan dan manajemen mutu seperti FSSC 22000, ISO 45001, dan ISO 14001 adalah keharusan.
Keterampilan komunikasi dalam bahasa Inggris baik secara lisan maupun tulisan, harus sangat baik dan lancar serta para kndidat juga harus bersedia untuk bekerja dalam sistem kerja tiga shift yang melibatkan rotasi antara shift pagi, siang, dan malam sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
BACA JUGA:Suzuki Pamerkan Konsep Mobil Listrik di Indonesia Usai Tampil Perdana di Asia Tenggara
2. Sustainability Coordinator
Calon harus telah menerima suntikan vaksin ketiga atau booster untuk COVID-19 sebagai bagian dari kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ketat, gelar Sarjana di bidang Teknik Industri, Teknik Lingkungan, atau Teknik Kimia adalah syarat utama yang harus dipenuhi.
Penguasaan yang mendalam terhadap Good Manufacturing Practices (GMP), serta standar internasional seperti FSSC 22000 untuk sistem keamanan pangan, ISO 45001 untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, dan ISO 14001 untuk manajemen lingkungan akan sangat dihargai.
Keterampilan komunikasi yang sangat baik dalam bahasa Inggris, baik secara lisan maupun tulisan adalah mutlak diperlukan untuk berinteraksi dengan tim yang beragam.
Kandidat juga harus memiliki kemampuan koordinasi dan kolaborasi yang tinggi, terutama dalam mengelola dan berkomunikasi dengan berbagai divisi dan departemen di perusahaan.
Hal ini untuk memastikan kelancaran operasi sehari-hari.
Selain itu, kandidat harus menyukai pekerjaan yang menuntut koordinasi intensif dan kolaborasi yang efektif di lingkungan kerja yang dinamis dan sering berubah.
Keterampilan interpersonal dan kemampuan untuk bekerja dalam tim lintas fungsi akan menjadi keunggulan tambahan yang sangat berharga dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan.
BACA JUGA:Link Nonton Film Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore, Sekuel Harry Potter yang Sangat Seru!
3. QA Regulatory
Calon harus telah menjalani vaksinasi ketiga atau booster yang sesuai dengan pedoman kesehatan yang ada, pendidikan minimal yang diperlukan adalah gelar Sarjana di salah satu bidang Teknologi Pangan, Teknik Kimia, Teknik Industri, atau Kimia Murni.
Pengalaman kerja selama minimal satu tahun dalam bidang regulasi dan kepatuhan di pabrik makanan adalah keharusan untuk memenuhi syarat ini.