Hal ini mengakibatkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat mengirimkan panggilan kepada Sarwendah secara efektif.
"Panggilan pertama dari pengadilan sudah berhasil disampaikan kepada Sarwendah dan dianggap sah oleh majelis hakim. Setelah panggilan kedua, pihak tergugat tidak menerima surat panggilan tersebut sehingga suratnya kembali ke pengadilan," ungkapnya.
Dengan adanya alamat yang kini valid, Minola optimis bahwa proses perceraian ini akan bisa dilanjutkan dengan lebih lancar.
BACA JUGA:Ammar Zoni Tegas Bantah Tuduhan Sebagai Pemberi Modal untuk Bandar Narkoba
"Panggilan dari pengadilan kan sudah sah. Sehingga proses perceraian ini bisa berjalan dengan lebih cepat dan tidak berlarut-larut di masalah panggilan," tambahnya.
Ruben Onsu, yang telah mendaftarkan gugatan cerai pada 11 Juni 2024, tentu berharap semua proses ini segera mencapai titik final tanpa ada lagi hambatan yang mengganggu.
Sebagai informasi tambahan, rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah saat ini memang berada dalam kondisi yang cukup kritis.
Dalam gugatan cerainya, Ruben Onsu tidak menuntut hak atas harta gono-gini maupun hak asuh anak.
Pasangan ini telah tinggal terpisah selama enam bulan terakhir, menunjukkan bahwa hubungan mereka memang sudah berada di ujung tanduk.
Seluruh perhatian kini tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan dan harapan agar segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.
Dengan adanya perkembangan terbaru ini, Ruben Onsu dan tim hukumnya berharap tidak ada lagi penundaan dalam proses perceraian mereka.
Semua pihak yang terlibat tentu berharap agar segala urusan hukum ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan semua pihak dapat melanjutkan hidup mereka dengan tenang.