JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pada tanggal 27 Juli 2024, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, yang memicu perdebatan di kalangan netizen.
Seorang pengendara motor terjatuh setelah melanggar marka jalan dan hampir tertabrak bus.
Kejadian ini menjadi viral setelah pemotor tersebut mengklaim ganti rugi sebesar Rp 4 juta kepada sopir bus yang terlibat.
11 Cara Antisipasi Terjadinya Tabrakan Beruntun Di Jalan Tol-brgfx-freepik
Kasus ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.
Menurut laporan dari Kepolisian Resor Kebumen, kejadian ini terjadi di Jalan Raya Kebumen pada sore hari.
Pemotor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat melewati marka jalan yang mengatur jalur kendaraan.
Akibatnya, motor yang dikendarai tergelincir dan terjatuh di tengah jalan.
BACA JUGA:BEM PTNU Se-Nusantara Tagih Janji Gebuk Mafia Tanah, Geruduk Kementerian ATN/BPR!
Pada saat yang bersamaan, sebuah bus yang dikemudikan oleh Zaenal melintas dan hampir menabrak pemotor.
Beruntung, Zaenal berhasil menghindari dan tidak terjadi tabrakan.
Namun, pemotor yang mengalami luka-luka ringan langsung meminta ganti rugi kepada sopir bus.
Dalam permintaannya menuntut kompensasi sebesar Rp 4 juta dengan alasan bahwa bus tersebut telah menyebabkan kecelakaan yang merugikan dirinya.
BACA JUGA:Viral! Ibu-ibu Berjoget dengan Minuman Keras di Jeneponto Bikin Geram Netizen
Namun, pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pemotor itu sendiri, bukan kesalahan dari sopir bus.