Jatuh Sendiri, Pemotor Ini 'Playing Victim' dan Minta Ganti Rugi Rp 4 Juta ke Sopir Bus

Senin 29-07-2024,21:30 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

“Dari hasil penyelidikan, dapat disimpulkan bahwa pemotor adalah pihak yang bersalah karena melanggar marka jalan,” ujar AKP Bambang Haryadi, Kasat Lantas Polres Kebumen. 

“Sopir bus tidak terlibat dalam kecelakaan ini dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa bus tersebut berkontribusi terhadap terjatuhnya pemotor.”

Kasus ini segera viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari netizen. 

BACA JUGA:Viral Video Aksi Anggota TNI Memarahi Penumpang Ojol Picu Perhatian Netizen

Banyak yang mengecam tindakan pemotor dan menyebutnya sebagai upaya penipuan atau pemanfaatan situasi. 

Beberapa pengguna media sosial juga menyoroti pentingnya edukasi keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Sementara itu, pemotor tersebut mengaku terkejut dengan viralnya kasus ini dan menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi tersebut merupakan haknya untuk menuntut keadilan. 

Namun, ia juga mengatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku dan tidak ingin memperkeruh suasana.

BACA JUGA:HUAWEI MatePad SE 11, Tablet Unggulan untuk Berbagai Kebutuhan Digital Keluarga

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengendara lain untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak sembarangan menuntut ganti rugi tanpa dasar yang jelas. 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Kategori :