JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bagi masyarakat yang mendapatkan bansos beras sebanayak 10 kilogram wajib tau akan cair bulan Agustus 2024.
Bansos ini diberikan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu pangan masyarakat kecil.
Akan tetapi, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos beras ini.
BACA JUGA:Lagu Risalah Hati Yura Yunita X Dewa 19 Jadi Bahan Curhatan Netizen di TikTok: 'Ga bisa Yura'
Adapun syarat untuk mendapatkan bansos beras 10 kilogram ini yaitu :
Terdaftar dalam Program Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Terdaftar dalam Program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos yang merupakan basis data utama yang memuat informasi mengenai keluarga penerima manfaat berbagai program sosial pemerintah.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Senin 5 Agustus 2024: Tetap Stabil Tanpa Perubahan!
Adapun cara untuk mengecek mendapatkan bansos beras atau tidak yaitu :
Kunjungi lama cek bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban web Anda.
Masukkan data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
BACA JUGA:Menko PMK Sebut Nasi Jagung Bisa Jadi Opsi Makan Bergizi Gratis, Bikin Emak-emak Kesel!
Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.