JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - PJ Gubernur Jakarta Heru Budi memastikan masyarakat bahwa paskibraka tetap menggunakan jilbab saat upacara 17 Agustus di IKN nanti.
Sebagai informasi bahwa upacara 17 Agustus 2024 akan diadakan di IKN dan berstatus wajib dihadiri bagi para pejabat.
Penggunaan Jilbab ini diharuskan bagi paskibraka yang berstatus agama Islam.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini! PHD Berikan Promo Buy 1 Get 1 Pizza Spesial HUT RI Ke-79: Hanya Berlaku 3 Hari Saja
"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta Rabu, 14 Agustus 2024.
Heru menjelaskan juga bahwa ada beberapa anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara Rabu pagi tadi.
"Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," kata Heru.
Heru juga menyebutkan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan 'Promo Merdeka' Gokana Ramen & Teppan: Ada Penawaran Spesial Selama Bulan Agustus!
"Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan," ujar Heru.
English Version :
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Acting Governor of Jakarta Heru Budi assured the public that paskibraka would continue to wear the hijab during the August 17 ceremony at IKN.
For information, the August 17 2024 ceremony will be held at IKN and has mandatory attendance status for officials.
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem ML 15 Kamis Agustus 2024, Dapatkan Skin Miya Terbaru yang Paling Keren
The use of the hijab is required for paskibraka who have Islamic religious status.