Selain itu, perubahan regulasi ketenagakerjaan terutama terkait upah minimum mencapai 33,2 persen, tekanan dari produk impor 21,4 persen, serta dampak adopsi teknologi dan otomatisasi sebesar 20,9 persen.
Apindo menilai penciptaan lapangan kerja baru belum sebanding dengan angka PHK, sehingga Indonesia membutuhkan tambahan 3-4 juta lapangan kerja baru setiap tahun.
"Walaupun di sisi lain kita juga melihat banyak pekerjaan baru melalui investasi yang masuk, namun kita mesti menyadari bahwa di luar daripada PHK, kita juga harus menyiapkan 3 juta hingga 4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya," kata Shinta.
BACA JUGA:Berseberangan dengan Dedi Mulyadi, Pemprov DKI Jakarta Pilih Kirim Anak Nakal ke Perpustakaan
Sejalan dengan kondisi tersebut, Apindo telah memberikan masukan kepada pemerintah untuk memperkuat langkah penanganan melalui pembentukan tiga Satuan Tugas (Satgas).
Satgas pertama adalah Peningkatan Ekspor Nasional yang sudah aktif bekerja untuk mendiversifikasi pasar ekspor.
Satgas kedua adalah Peningkatan Daya Saing serta Kemudahan dan Percepatan Perizinan Usaha, dikenal juga sebagai Satgas Deregulasi.
Terakhir adalah Satgas Perluasan Kesempatan Kerja serta Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang baru dibentuk pemerintah.