Sorotan Tajam Rocky Gerung terhadap Vonis Tom Lembong, Mengurai Keanehan di Balik Putusan Hakim

Jumat 25-07-2025,06:32 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Terkait kasus Tom Lembong, seorang Pengamat Politik menyampaikan pertanyaan retorik yang ditujukan secara langsung kepada hakim yang mengadilinya.

Pernyataan itu dilontarkan pasca putusan bersalah terhadap Tom yang mengejutkan banyak pihak.

Putusan tersebut dinilai menguntungkan kalangan kapitalis sehingga menimbulkan perdebatan.

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Terpatahkan? Jokowi Tunjukkan Semua Bukti Asli di Polresta Solo

Para hakim yang memimpin persidangan Tom Lembong adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, serta Alfis Setyawan.

Rocky Gerung menyebutkan bahwa ia menghabiskan total tiga jam menyaksikan langsung pembacaan vonis Tom Lembong.

Ia secara spesifik menggarisbawahi bahwa hakim tidak mengemukakan adanya unsur niat jahat dari terdakwa selama persidangan.

Selain itu, terdapat detail lain yang dianggapnya aneh dan menurutnya lucu dalam amar putusan tersebut.

BACA JUGA:Akhirnya Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Bocoran Regulasi dari Pemprov DKI!

“Yang lucu, Tom Lembong dihukum karena menguntungkan sistem kapitalis. Ah, gila itu. Itu artinya seluruh kabinet itu dihukum, sistemnya kapitalis kok,” ucap Rocky, 24 Juli 2025.

Ia menilai situasi itu sangat aneh, karena hakim memutuskan bahwa Tom Lembong tidak memiliki niat jahat untuk memperkaya diri.

Akibatnya, aset pribadinya tidak dikenakan penyitaan, yang menurut Rocky merupakan aspek yang lucu dari putusan.

Rocky Gerung memaparkan, mengikuti alur penalaran filosofis yang diajukannya, jika seorang kapitalis dinyatakan bersalah oleh seorang hakim.

BACA JUGA:Promonya Terbatas! Buruan Sekarang Juga Ambil Promo Tiket Gratis Masuk TMII

Dengan demikian, secara logis hakim yang bersangkutan dapat dicap sebagai seorang komunis menurut pandangannya.

Kategori :