DPR Kompak Bilang Setuju, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri

DPR Kompak Bilang Setuju, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri

DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo setelah Komisi III merampungkan uji kelayakan.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pergantian pucuk pimpinan Polri ternyata bisa berlangsung lebih cepat daripada orang menghabiskan kopi pagi. Komisi III DPR baru saja menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, lalu hasilnya langsung dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Rapat Paripurna ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis, 1 Oktober 2026, menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, anggota dewan memberikan persetujuan secara aklamasi.

Sebelum keputusan itu diketukkan palu, Komisi III DPR lebih dulu menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut komisinya telah menyepakati Suyudi untuk mengisi jabatan Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman saat menyampaikan hasil pembahasan Komisi III.

Setelah laporan Komisi III selesai dibacakan, Puan mengambil alih sidang. Ia kemudian meminta persetujuan para anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

Jawabannya datang hampir tanpa jeda. “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan pengangkatan Suyudi dan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

BACA JUGA:Danantara Ogah Setor Rp120 Triliun ke Negara, Dalihnya Lagi Sibuk Bangun Proyek

Sebelum sampai ke meja paripurna, Suyudi menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri. Uji kelayakan itu digelar Komisi III setelah DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam pemberitaan sejumlah media hari ini, surat tersebut tercatat bernomor R57/Pres/09/2026. Nomor ini berbeda dengan nomor surat yang tercantum dalam bahan awal berita, sehingga bagian tersebut sebaiknya mengikuti dokumen atau sumber resmi yang tersedia di redaksi.

Proses penggantian itu berlangsung dalam tempo yang cukup singkat. Suyudi menjalani uji kelayakan di Komisi III pada pagi hari, lalu hasilnya dibawa ke rapat paripurna dan langsung mendapat persetujuan DPR. Calon tunggal, diuji, disetujui. Demokrasi parlementer kadang memang bisa secepat layanan ekspres ketika semua orang sudah sepakat sejak awal.

Suyudi bukan nama baru di lingkungan Polri. Lulusan Akpol 1994 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. Ia kemudian menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional sebelum diusulkan sebagai calon Kapolri.

BACA JUGA:Prabowo Ganti Kapolri, Suyudi Ario Seto Siap Duduki Kursi Listyo Sigit

Dalam uji kelayakan, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat”. Setelah mendapat persetujuan DPR, tahap berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya