Guru Wajib Tahu! Ini Cara Cek Tunjangan Profesi TPG Jika Belum Punya Akun PTK Dapodik, Jangan Sampai Ketinggalan!

Senin 11-08-2025,15:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

BACA JUGA:Cara Cek Status Insentif Guru Honorer di Info GTK: Bantuan Guru Cair Hingga Rp 2,4 Juta!

4. Lengkapi Formulir Online

Isi formulir dengan data yang sesuai dokumen resmi, seperti KTP dan akta kelahiran, serta teliti kembali untuk menghindari kesalahan penulisan.

5. Simpan dan Tunggu Konfirmasi

Setelah semua data diisi, simpan formulir dan tunggu proses verifikasi dari pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait sebelum akun dapat digunakan.

BACA JUGA:Viral Polisi Berprofesi Ganda Jadi Badut Usai Kerja, Gak Punya Rasa Gengsi

Dengan memiliki akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dapodik, proses pengecekan Tunjangan Profesi Guru akan menjadi lebih mudah dan cepat.

Data yang akurat akan memperlancar pencairan tunjangan profesi guru di Indonesia berjalan tanpa hambatan administratif.

Oleh karena itu, penting bagi setiap guru untuk memastikan semua informasi terdaftar dengan benar di sistem Dapodik.

Langkah sederhana ini dapat membantu para guru memperoleh haknya secara tepat waktu dan tanpa kendala berarti.

Kategori :