"Lama-lama besar pajak daripada penghasilan," tulis akun @sen***.
"Kukira daerahku yang parah pbb naik 100%, ternyata daerah lain lebih parah lagi," tulis akun @isn***.
"Pemalakan berkedok peraturan daerah," tulis akun @hen***.
"Setelah Pati terbitlah Jombang," tulis akun @p_m***.
BACA JUGA:Viral Banjir di Underpass MM2100 Cikarang, Bocah Asyik Berenang Gegara Airnya Jernih
"Warga Jombang contoh dong Pati," tulis akun @pop***.
"Lah Pati yang naik 250% aja demo, ini naik 400% malah nurut," tulis akun @noy***.
"250% aja rakyat bersatu, kenapa 400% diam," tulis akun @bon***.
"Sukoharjo punyaku naik 300% PBB nya. Mau mengajukan keberatan pun ditolak," tulis akun @r4f***.
BACA JUGA:Viral Penjual Nasi Goreng Tetap Berjualan Meski Banjir Setinggi Pinggang, Warganet Salut
"Giliran rakyat pajak terus dinaikkin dan asset dirampas. Giliran pejabat or koruptor nyuri uang negara sampai trilyunan rupiah masih juga dibiarkan, asset juga enggak disita," tulis akun @na.***.
Tanggapan Kepala Bapenda Jombang
Menanggapi video viral tersebut, Hartono selaku Kepala Bapenda Jombang menjelaskan bahwa kenaikan pajak didasarkan pada hasil analisa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) periode tahun 2022-2024 oleh pihak ketiga.
Namun, Hartono mengatakan bahwa banyak kesalahan dalam analisa lantaran ada warga yang pajaknya mencapai 1000 persen.
Melihat kondisi tersebut, Bapenda Jombang membuka layanan khusus untuk memeriksa dan perbaikan data NJOP untuk memberikan bantuan pada masyarakat yang merasa nilai pajaknya tak sesuai.
Bapenda Jombang mengimbau masyarakat membawa dokumen kepemilikan tanah dan bangunan untuk dilakukan verifikasi ulang.