Nadiem di Mata Mahfud: Orang Bersih, Tapi Gagap Birokrasi

Kamis 11-09-2025,11:53 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut nimbrung soal kasus yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Menurut Mahfud, Nadiem itu sebenarnya bukan sosok bermasalah soal integritas, tapi kelemahannya adalah gagap birokrasi dan sering memimpin kementerian dengan gaya CEO startup ketimbang pejabat negara.

“Nadiem itu orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” kata Mahfud blak-blakan dalam podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, Rabu, 10 September 2025.

Mahfud menyinggung kebiasaan Nadiem yang lebih sering nongol di luar ketimbang di kantornya. Bahkan ada pejabat tinggi yang harus menemui Nadiem di hotel karena si menteri tak bisa ditemui di kantor.

Buat Mahfud, cara kerja instan ala dunia startup memang lincah, tapi jelas tabrakan dengan dunia birokrasi yang serba prosedural.

BACA JUGA:Budi Arie Usai Kena Reshuffle, Unfollow–Follow Prabowo, Lalu Pamer ‘Terima Kasih Aku’ di IG

Dicecar Forum Rektor

Mahfud juga mengingatkan kembali momen saat forum rektor se-Indonesia “ngegas” ke Nadiem di rapat virtual era pandemi. Rektor Undip bahkan sampai nyeletuk: “Alhamdulillah menteri bisa menegur kami. Selama ini kami tidak pernah (dapat arahan).”

Menurut Mahfud, memberi arahan itu jelas tugas Mendikbudristek, bukan tugas Menkopolhukam macam dirinya.

Mahfud juga menembak kebijakan Chromebook yang kini menyeret Nadiem jadi tersangka. Baginya, kebijakan ini meleset jauh dari kebutuhan dasar pendidikan di daerah.

“Ada anak-anak sekolah yang harus menyeberang dengan tali yang kalau jatuh bisa mati. Masalah itu dulu yang harus diselesaikan, bukan Chromebook,” tegas Mahfud.

BACA JUGA:Anaknya Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Purbaya: Masih Bocah, Enggak Paham Apa-apa

Seperti diketahui, Nadiem ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,3 triliun. Proyek ini dituding bikin negara tekor Rp1,98 triliun lantaran spesifikasi Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 didesain khusus hanya untuk Chrome OS.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, ngotot kliennya tidak pernah terima duit sepeser pun dari proyek ini. Ia bahkan menyamakan kasus Nadiem dengan eks Mendag Tom Lembong yang dulu sempat kena vonis tapi akhirnya dapat amnesti dari Presiden. Menurut Hotman, audit BPKP pun tak menemukan praktik mark-up harga.

Namun, pakar hukum pidana Albert Aries kasih catatan, meskipun tak ada aliran dana langsung ke Nadiem, bukan berarti unsur pidana otomatis hilang. Unsur memperkaya pihak lain dan potensi kerugian negara tetap harus dibuktikan di pengadilan.

Kategori :