JAKARTA, Semaraknews.co.id – Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, melempar wacana yang bikin penasaran: format kelembagaan Kementerian BUMN bisa jadi tinggal sejarah. Pasalnya, revisi Undang-Undang BUMN dan Rancangan Undang-Undang Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi masuk Prolegnas Prioritas 2026.
“Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan, ininya (Chief Executive Officer) Rosan (Perkasa Roeslani), Kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada,“ kata Bob seusai rapat evaluasi Prolegnas 2025 sekaligus penyusunan Prolegnas 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 18 September 2025.
Politikus Gerindra ini menambahkan, bukan tak mungkin akan ada “pergeseran kekuasaan” antara kementerian dan superholding anyar bernama Danantara. Meski begitu, ia buru-buru merendah, bahwa urusannya sekarang hanya sebatas menyusun daftar prolegnas.
“Itu mungkin terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya. Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja,” ujarnya.
BACA JUGA:Gibran Absen di Reshuffle, Jokowi: Lagi Sibuk ke Papua Nugini, Bukan Sibuk di Istana
Bob juga menegaskan RUU BUMN dan RUU Danantara punya logika kerja berbeda. “Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa,” ucapnya.
Sebagai catatan, DPR, DPD, dan pemerintah sudah sepakat ada 67 rancangan undang-undang yang masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Dari jumlah itu, 44 merupakan lanjutan dari Prolegnas 2025, ditambah 17 usulan baru dari DPR, lima dari pemerintah, dan satu dari DPD. Setelah pembacaan pandangan fraksi, rapat pun bulat menyetujui dan Bob mengetok palu pengesahan.