Ikuti Perintah Presiden Prabowo, Kementerian Haji dan Umrah Siapkan Strategi Tekan Biaya Haji 2025

Rabu 24-09-2025,13:00 WIB
Reporter : Darmawan
Editor : Darmawan

 

SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Indonesia tengah serius membenahi penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu fokus utama adalah menekan biaya haji 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mengkaji berbagai opsi agar ongkos haji bisa lebih terjangkau.

 

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” ujar Gus Irfan, dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).

 

Tantangan Menekan Biaya Haji

 

BACA JUGA:Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Menko Polkam di Kabinet Prabowo-Gibran

Meski tekadnya kuat, Gus Irfan tidak menampik bahwa usaha memangkas biaya haji bukanlah perkara mudah. Ada beberapa komponen penting yang membuat perhitungan biaya cukup kompleks, di antaranya:

 

  • Kurs mata uang asing, khususnya dolar AS dan riyal.

  • Fluktuasi nilai rupiah yang bisa memengaruhi besaran biaya meskipun harga komponen tetap.

  • Biaya layanan di Arab Saudi yang cenderung mengalami penyesuaian setiap tahun.

 

Namun, Gus Irfan menegaskan bahwa kementeriannya akan mencari celah efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan yang diterima jemaah.

 

“Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” tambahnya.

 

Kuota Haji Indonesia 2025

 

Untuk musim haji 2025, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah, dengan rincian:

 

  • 203.320 kuota reguler

  • 17.680 kuota khusus

 

Jumlah ini merupakan salah satu kuota terbesar di dunia, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan pelayanan tetap maksimal.

 

Biaya Haji 2025 Lebih Rendah Dibanding 2024

 

Berdasarkan hasil rapat kerja antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR, ditetapkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M mencapai Rp89.410.258,79 per jemaah reguler.

 

Angka ini lebih rendah dibandingkan BPIH 2024 yang sempat menembus Rp93.410.286,00.

Kategori :