Pemerintah Umumkan Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Biaya Haji Diusulkan Rp88 Juta

Pemerintah Umumkan Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Biaya Haji Diusulkan Rp88 Juta

Pemerintah Siapkan Solusi Baru untuk Jemaah Indonesia-Ilustrasi-Istimewa

SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kabar penting bagi calon jemaah haji tahun depan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 mencapai 221.000 orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Dahnil menjelaskan rincian pembagian kuota tersebut. Dari total 221.000 jemaah, kuota haji reguler mencapai 203.320, sementara kuota haji khusus sebesar 17.680.

“Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler 203.320, yang meliputi 201.585 reguler murni, 1.050 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing KBIHU,” ujar Dahnil dalam rapat di Gedung DPR.

Dahnil juga mengungkapkan bahwa jumlah penerbangan untuk haji reguler mencapai 525 kloter, yang akan diberangkatkan dari berbagai embarkasi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:GIIAS Makassar 2025 Siap Digelar di Lokasi Baru, Hadirkan Promo Tiket Gratis dan Dukungan Pelaku Usaha Lokal

Rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, calon jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62% dari total biaya haji, sedangkan sisanya akan ditutup melalui dana optimalisasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berikut rincian komponen biaya haji 2026 yang dibebankan kepada jemaah:

  • Biaya penerbangan (embarkasi–Arab Saudi PP): Rp 33.100.000

  • Akomodasi di Mekkah: Rp 14.652.000

  • Akomodasi di Madinah: Rp 3.872.000

  • Living cost (uang saku): Rp 3.300.000
    Total Bipih: Rp 54.924.000

“Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari nilai total, sisanya akan ditutupi dengan dana optimalisasi,” ujar Dahnil.

DPR Minta Biaya Haji Bisa Turun Lagi

Meski pemerintah sudah menetapkan usulan biaya, anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, berharap BPIH 2026 bisa lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, penurunan biaya haji perlu dilakukan, tanpa mengurangi kualitas layanan jemaah.

“Kemarin kita sudah menurunkan harga Rp 4,5 juta, harapan kita bisa turun lagi, cuma jangan sampai mengurangi kualitas,” kata Aprozi di Kompleks Parlemen, Senayan.

Sebagai perbandingan, biaya haji 2025 mencapai Rp 96 juta per jemaah, namun setelah disubsidi pemerintah lewat BPKH, jemaah hanya membayar sekitar Rp 54 juta.

BACA JUGA:Promo PayDay Genki Sushi: Paket 6 Menu Sushi Harga Spesial Akhir Bulan Oktober!

Kemenhaj Diharapkan Bikin Penyelenggaraan Haji Lebih Profesional

Aprozi juga menyoroti pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang dinilai bisa menjadi momentum perbaikan penyelenggaraan haji di Indonesia.

Menurutnya, kementerian baru ini akan lebih fokus dan profesional dalam menangani segala hal yang berkaitan dengan haji dan umrah.

“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, harapan kita ini lebih maksimal. Tidak lagi seperti kekacauan tahun-tahun lalu,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Ia juga menambahkan, dengan fokus kerja yang hanya tertuju pada urusan ibadah haji dan umrah, pelayanan terhadap jemaah di Tanah Suci diyakini akan meningkat secara signifikan.

“Kemenhaj ini tidak punya cabang urusan lain, hanya fokus pada haji dan umrah. Jadi kita optimistis pelayanan bisa lebih baik,” pungkas Aprozi.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya