JAKARTA, Semaraknews.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang akhirnya buka suara soal kenapa ikan hiu bisa nyasar jadi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ketapang, Kalimantan Barat. Perdebatan ini mencuat setelah 20 murid dan guru SDN 12 Benua Kayong muntah-muntah usai menyantap hidangan itu.
Nanik mengaku lembaganya belum bisa memastikan penyebab keracunan MBG di Ketapang. Tapi ia berdalih bahwa pilihan menu hiu merujuk pada konsep kearifan lokal di tiap daerah. “Kenapa ada menu hiu, karena kan judulnya kearifan lokal. Kalau misalnya di wilayah ini paling banyak adalah tongkol, yang kami gunakan,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Bogor, Kamis, 25 September 2025.
Ia menambahkan, jika terbukti benar daging hiu jadi biang keracunan, maka BGN akan langsung mencoret menu tersebut dari daftar MBG. “Kalau sudah terbukti dan diidentifikasi sebagai hal yang membuat keracunan, kami enggak akan pakai (ikan hiu) di wilayah itu,” tegasnya.
Menurut Nanik, ada perbedaan antara keracunan makanan dan alergi. Tidak semua efek setelah makan otomatis disebut keracunan. “Misalkan udang, ada anak-anak yang alergi udang. Bahkan ada (anak) yang alergi mayonaise,” katanya.
BACA JUGA:BGN Jadi Barisan Gizi Nasionalis, Isinya Lebih Banyak Jenderal daripada Ahli Gizi
Sebagai komisaris independen PT Pertamina, Nanik mengklaim sekolah maupun dapur MBG sudah punya daftar siswa dengan alergi tertentu. Masalahnya, ada sekolah yang kecolongan saat mendata. “Sudah ada (datanya). Bisa ditanyakan ke guru-gurunya, anak ini siapa yang punya alergi. Tetapi ternyata ada sekolah yang lewat begitu,” ujarnya.
Kasus di Ketapang ini menambah panjang daftar insiden keracunan MBG sepanjang September 2025.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban mencapai 6.452 orang hingga 21 September, naik lebih dari seribu kasus dibanding pekan sebelumnya.
BACA JUGA:PSI Panen Kader Senior NasDem, Rusdi Masse Naik Waketum, Ahmad Ali Jadi Ketua Harian
JPPI menyebut kondisi ini tidak normal dan menuntut pemerintah menetapkan kejadian luar biasa sekaligus moratorium MBG.
Namun, data JPPI berbeda dengan catatan resmi BGN, BPOM, dan Kementerian Kesehatan. Tiga lembaga itu hanya menghitung sekitar 5.000 kasus keracunan MBG sepanjang bulan ini.