Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk implementasi E10 di seluruh Indonesia. Program ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari BUMN energi, industri pertanian, hingga investor swasta, agar suplai bahan baku bioetanol bisa stabil dan berkelanjutan.
Dengan potensi tebu dan singkong yang melimpah di Indonesia, kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemandirian energi nasional.
“Kami ingin memastikan bahan bakar kita lebih ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan nilai tambah dari sektor pertanian,” kata Bahlil.
Langkah Menuju Kemandirian Energi
Kebijakan campuran etanol 10% (E10) bukan hanya soal inovasi bahan bakar, tetapi juga simbol kemandirian energi Indonesia. Pemerintah berharap, dengan keberhasilan program ini, Indonesia tidak lagi bergantung pada impor bensin dari luar negeri.
Jika roadmap dan infrastruktur berjalan lancar, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi salah satu negara terdepan di Asia Tenggara dalam penerapan biofuel campuran bensin.