Era Baru Energi Indonesia! Prabowo Minta Bensin Dicampur Etanol 10%, Impor BBM Bakal Turun Drastis!
Update Terbaru Harga BBM di Indonesia---Pinterest
SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan kebijakan baru dalam sektor energi dengan mewajibkan campuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar bensin.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk menekan impor bahan bakar fosil sekaligus mempercepat transisi menuju energi hijau dan berkelanjutan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, sebelum kebijakan bensin E10 diterapkan, industri etanol dalam negeri harus dipacu dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
Pasalnya, etanol yang digunakan akan bersumber dari bahan bakar nabati (BBN) berbasis tebu dan singkong, atau dikenal dengan istilah bioetanol.
BACA JUGA:Gubernur Jakarta Pramono Anung Tolak Atlet Israel Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025
Arahan Langsung Presiden Prabowo
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar Indonesia mempercepat kemandirian energi dengan mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas untuk kami membangun industri etanol. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang, jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Bahlil menambahkan, proyek pengembangan industri etanol akan dilakukan di dua lokasi utama: pabrik etanol dari tebu di Merauke dan pabrik etanol dari singkong, yang lokasinya masih dalam tahap finalisasi.
Kurangi Impor dan Tekan Emisi
Menurut Bahlil, penerapan mandatori E10 akan membawa dua manfaat besar: menekan impor BBM dan mengurangi emisi karbon.
“Dengan demikian, kita akan campur bensin dengan etanol agar impor berkurang. Selain itu, ini juga bagian dari strategi kita untuk menuju energi bersih,” tegasnya.
Program E10 ini juga akan menjadi lanjutan dari keberhasilan program biodiesel B40 campuran 40% minyak nabati dari sawit dengan solar yang telah berjalan dengan baik. Bahkan, pemerintah menargetkan penerapan B50 atau 50% biodiesel pada tahun depan.
Belum Berlaku Tahun 2026
Kendati program mandatori bensin E10 telah mendapatkan restu dari Presiden, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum akan diterapkan pada tahun 2026.
BACA JUGA:Diprotes Bobby Nasution! Menkeu Purbaya Justru Balik Sindir Menantu Jokowi Soal Pemangkasan Dana TKD
Pemerintah masih perlu menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari pasokan bahan baku, pabrik pengolahan, hingga uji coba kualitas bahan bakar.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-