Purbaya Tegaskan Utang KCIC Bukan Urusan APBN, Danantara Punya Dana dari Dividen Rp 80 Triliun: Murni Skema B2B

Sabtu 11-10-2025,12:29 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas usulan yang muncul terkait opsi pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah.

Menurut Purbaya, tanggung jawab pelunasan utang sepenuhnya berada di tangan perusahaan, bukan pemerintah.

Ia menilai KCIC berada di bawah kendali Danantara, sehingga perusahaan tersebut memiliki mekanisme bisnis dan keuangan tersendiri untuk menutupi kewajibannya.

BACA JUGA:Terungkap! Ada Perdebatan Internal Soal Starting XI Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Sumardji Beberkan Fakta

“Yang jelas, saya belum dihubungi soal masalah itu. Tapi kalau ini di bawah Danantara, mereka kan sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering di Bogor, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia menambahkan, Danantara sebagai perusahaan induk memiliki kemampuan finansial yang cukup kuat.

Dalam setahun, perusahaan tersebut mampu menghasilkan sekitar Rp 80 triliun dari dividen, yang seharusnya cukup untuk mengatasi permasalahan tanpa perlu melibatkan dana negara.

“Jangan kita lagi yang menanggung, karena kalau begitu semua kembali ke pemerintah, termasuk dividennya. Padahal ini kan sudah dipisahkan antara sektor swasta dan pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA:Kontak Tembak TNI vs OPM di Lanny Jaya: Komandan Operasi Kodap XII Mayu Waliya Tewas, Markas Utama Dikuasai Pasukan Habema

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, turut menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung bersifat business to business (B2B).

Dengan demikian, tidak ada kewajiban negara untuk ikut menanggung beban utang tersebut.

“Tidak ada utang pemerintah, karena proyek ini dilakukan oleh badan usaha, konsorsium perusahaan Indonesia dan China. Di mana konsorsium Indonesia-nya dimiliki oleh PT KAI,” ujar Suminto.

Pernyataan kedua pejabat Kementerian Keuangan ini sekaligus menegaskan bahwa proyek KCJB merupakan investasi yang dijalankan berdasarkan prinsip bisnis, bukan pembiayaan pemerintah.

Dengan begitu, tanggung jawab keuangan sepenuhnya berada di pihak perusahaan yang terlibat.

Kategori :