Menkeu Purbaya Geram! Rp234 Triliun Uang Daerah Nganggur di Bank, Jakarta dan Jatim Jadi Penyumbang Terbesar

Rabu 22-10-2025,08:04 WIB
Reporter : Darmawan
Editor : Darmawan

SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dibuat geram setelah menemukan bahwa 15 pemerintah daerah (pemda) masih membiarkan uang rakyat mengendap di bank.

Totalnya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp234 triliun!

Temuan itu diungkapkan Purbaya dalam rapat virtual bersama para kepala daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Ia menilai, dana besar yang menganggur ini menunjukkan rendahnya kemampuan pemda dalam menyerap anggaran.

“Serapan rendah mengakibatkan uang pemda nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya.

BACA JUGA:Geotab Resmi Hadirkan Geotab Ace di Indonesia, Asisten AI Generatif untuk Efisiensi Armada Transportasi

Serapan Anggaran Rendah, Ekonomi Daerah Melambat

Berdasarkan data Kemenkeu, hingga September 2025, serapan APBD nasional baru mencapai 51,3% atau sekitar Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menkeu menyoroti belanja modal yang turun drastis hingga 31%, padahal sektor ini sangat penting untuk mendorong pembangunan dan pembukaan lapangan kerja.

“Belanja modal hanya Rp58,2 triliun. Ini belanja yang langsung berdampak ke masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.

Rendahnya serapan juga berdampak pada melambatnya roda ekonomi daerah. Uang yang seharusnya menggerakkan sektor konstruksi, UMKM, dan pelayanan publik justru “parkir manis” di bank.

Daftar 15 Pemda yang Simpan Uang di Bank

Berikut daftar lengkap 15 pemerintah daerah dengan simpanan terbesar per September 2025, berdasarkan paparan Menkeu:

No Daerah Simpanan (Rp Triliun)
1 Pemprov DKI Jakarta 14,6
2 Pemprov Jawa Timur 6,8
3 Pemkot Banjarbaru (Kalsel) 5,1
4 Pemprov Kalimantan Utara 4,7
5 Pemprov Jawa Barat 4,1
6 Pemkab Bojonegoro 3,6
7 Pemkab Kutai Barat 3,2
8 Pemprov Sumatera Utara 3,1
9 Pemkab Kepulauan Talaud 2,6
10 Pemkab Mimika 2,4
11 Pemkab Badung 2,2
12 Pemkab Tanah Bumbu 2,1
13 Pemprov Bangka Belitung 2,1
14 Pemprov Jawa Tengah 1,9
15 Pemkab Balangan 1,8

Jika dibandingkan dengan September 2024, total uang yang disimpan pemda di bank meningkat dari Rp208,6 triliun menjadi Rp234 triliun, atau naik sekitar Rp25,4 triliun.

Teguran Keras untuk Pemda

BACA JUGA:Link Nonton Drakor Would You Marry Me, Kisah Pernikahan Kontrak dan Hubungan Pura-pura yang Berubah Jadi Cinta

Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak ingin lagi melihat uang rakyat hanya “tidur” di rekening pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja produktif di tiga bulan terakhir tahun 2025.

“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” ujarnya tegas.

Selain menuntut percepatan belanja, Menkeu juga meminta perbaikan tata kelola dan integritas aparatur daerah. Ia menilai kepercayaan publik dan investor akan anjlok jika pemda terus menunjukkan kinerja buruk dalam mengelola anggaran.

“Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” katanya.

Kategori :