Khawatir Bikin Defisit APBN, Menkeu Purbaya Masih Hitung-hitungan Soal Insentif Mobil Listrik 2026

Khawatir Bikin Defisit APBN, Menkeu Purbaya Masih Hitung-hitungan Soal Insentif Mobil Listrik 2026

GWM Indonesia Catat Rekor Penjualan, Didukung SUV Tank 300 Diesel Turbo dan Mobil Listrik ORA 03---dok. GWM

SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan apakah akan kembali memberikan insentif untuk mobil listrik pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan berbagai perhitungan terkait dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi fiskal negara.

Menurut Purbaya, kebijakan insentif kendaraan listrik memang tengah dibahas oleh pemerintah. Namun keputusan final belum diambil karena harus melalui pertimbangan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu pihak yang mendorong kebijakan ini adalah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang mengusulkan agar insentif mobil listrik kembali diberikan pada tahun depan untuk menjaga momentum pertumbuhan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut tidak bisa langsung dijalankan tanpa persetujuan dari kementerian lain, terutama Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertanggung jawab terhadap kondisi fiskal negara.

BACA JUGA:Banjir Jakarta Meluas, BPBD Catat 147 RT Terendam dan Puluhan Jalan Tergenang

Menkeu: Masih Dihitung Dampaknya ke APBN

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian secara teknis sebelum memberikan persetujuan.

Ia mengatakan, insentif mobil listrik memang dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan industri kendaraan ramah lingkungan. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga berpotensi mengurangi penerimaan negara.

“Saya lagi hitung, dan saya belum diskusi. Kalau bagus, kalau nggak ya nggak,” ujar Purbaya kepada awak media pada Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi penerimaan negara harus dikaji secara matang, terutama dalam kondisi ekonomi global yang sedang penuh tekanan.

Pemerintah harus memastikan bahwa manfaat kebijakan tersebut benar-benar lebih besar dibandingkan potensi kerugian fiskal yang muncul.

Risiko Defisit APBN Bisa Melebar

Salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah kemungkinan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih besar jika insentif mobil listrik kembali diberikan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan sekitar Rp689,14 triliun.

Jika insentif kendaraan listrik diterapkan, pemerintah akan kehilangan sebagian penerimaan pajak dari sektor tersebut. Hal ini berpotensi membuat defisit anggaran semakin melebar.

“Tapi defisitnya melebar. Jadi kita hitung berapa dalam defisitnya. Kita harus hati-hati,” kata Purbaya.

Karena itu, pemerintah masih melakukan berbagai simulasi untuk melihat seberapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi fiskal negara.

Tekanan Harga Minyak Global Jadi Pertimbangan

BACA JUGA:Sikap Indonesia terhadap Konflik Iran Disorot Jusuf Kalla: Jangan Netral!

Selain faktor defisit anggaran, pemerintah juga harus mempertimbangkan tekanan lain yang berasal dari kondisi global.

Saat ini harga minyak dunia berpotensi meningkat akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut dapat berdampak langsung pada anggaran negara.

Kenaikan harga minyak global biasanya akan memicu peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM). Jika harga BBM naik, pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk subsidi energi.

Hal inilah yang membuat pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal baru.

“Sekarang kan banyak tekanan dari BBM juga ada. Dari ekspor juga mungkin terganggu. Kalau ingin teknis, kita akan hitung,” jelas Purbaya.

Industri Kendaraan Listrik Tetap Jadi Prioritas

Meski masih dalam tahap kajian, pengembangan kendaraan listrik tetap menjadi salah satu agenda penting pemerintah.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan tersebut antara lain berupa insentif pajak, subsidi pembelian kendaraan listrik, serta pengembangan ekosistem baterai.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Selain itu, pengembangan kendaraan listrik juga dipandang sebagai peluang besar untuk meningkatkan investasi industri otomotif di Indonesia.

Keputusan Akan Diambil Setelah Perhitungan Matang

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait insentif mobil listrik tahun depan.

Menurutnya, setiap kebijakan fiskal harus dihitung secara detail agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas keuangan negara.

Jika hasil kajian menunjukkan bahwa dampaknya terhadap defisit anggaran masih dapat dikendalikan, maka kemungkinan besar kebijakan insentif tersebut masih dapat dijalankan.

Namun jika risikonya dinilai terlalu besar, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menunda atau bahkan tidak melanjutkan kebijakan tersebut.

Dengan kata lain, keputusan akhir mengenai insentif mobil listrik 2026 akan sangat bergantung pada hasil perhitungan teknis yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya