SEMARAKNEWS.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali mendorong perbankan nasional untuk segera menurunkan suku bunga kredit.
Dorongan ini diberikan setelah bank sentral memangkas BI Rate sebesar total 150 basis poin sejak September 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah ini bertujuan untuk mempercepat transmisi kebijakan moneter agar penurunan suku bunga acuan benar-benar dirasakan masyarakat dan dunia usaha.
“Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat kredit tumbuh dan semakin cepat suku bunga kredit turun, BI akan berikan insentif lebih tinggi,” ujar Perry.
Pernyataan Perry yang disertai pantun khasnya ini menggambarkan komitmen BI untuk memberikan insentif likuiditas makroprudensial (LKM) kepada bank yang tanggap menurunkan bunga kredit.
Insentif Likuiditas Naik Jadi 5,5 Persen dari DPK
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cek dan Cetak Kartu Keluarga (KK) Online Lewat HP dengan Mudah
Dalam kebijakan terbarunya, BI meningkatkan insentif likuiditas dari semula 5 persen menjadi 5,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK).
Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pembiayaan produktif.
“Kalau realisasi lebih gede, ya ditambah lebih gede insentifnya. Kalau realisasi lebih rendah dari rencana, ya lebih rendah. Itu untuk penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas,” jelas Perry.
Dengan demikian, semakin besar realisasi penyaluran kredit yang dilakukan perbankan, semakin besar pula insentif yang akan diterima dari BI.
Bank yang Cepat Turunkan Bunga Akan Dapat Tambahan Insentif
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa bank yang paling cepat menurunkan suku bunga kredit akan mendapat tambahan insentif likuiditas maksimum 0,5 persen dari DPK-nya.
“Kita mendorong bank-bank untuk segera melakukan penyesuaian suku bunga kredit terhadap penurunan BI Rate. Jadi pada intinya, semakin cepat bank menurunkan suku bunga kreditnya, semakin besar insentif likuiditas yang didapat, yaitu maksimum 0,5 persen dari DPK,” ujar Juda.
Ia menambahkan, sudah ada beberapa bank besar yang mulai melakukan penyesuaian suku bunga kredit, meskipun sebagian besar masih bergerak lambat.
“Semakin cepat, semakin besar insentifnya. Kami sudah lihat ada beberapa bank besar yang mulai menurunkan, tapi sebagian besar masih terbatas. Jadi bank yang cepat akan kita beri insentif likuiditas lebih tinggi,” tegasnya.
Transmisi Penurunan BI Rate Masih Lambat
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga di sektor perbankan masih jauh tertinggal dibandingkan dengan penurunan BI Rate yang sudah dilakukan sejak tahun lalu.
“Dari total penurunan BI Rate sebesar 150 basis poin sejak September 2024, suku bunga dana pihak ketiga baru turun 29 basis poin. Sedangkan suku bunga kredit bank baru turun 15 basis poin,” kata Aida.
Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan perumpamaan yang sama seperti Perry Warjiyo, yaitu “ikan sepat, ikan gabus”, untuk menekankan bahwa transmisi kebijakan moneter berjalan lambat di sisi perbankan.
“Bayangkan, 150 basis point BI Rate turun, tapi bunga dana pihak ketiga baru turun 29 basis point. Di kredit malah baru 15 basis point. Ini yang sedang kami dorong agar bisa lebih cepat,” ujarnya.
Target Pertumbuhan Kredit 8–11 Persen di 2025
Aida menjelaskan, dengan kombinasi penurunan BI Rate, insentif likuiditas, dan penguatan transmisi suku bunga, BI menargetkan pertumbuhan kredit dapat mencapai 8–11 persen pada 2025.
“Undisbursed loan (kredit yang belum disalurkan) masih tinggi, yaitu Rp 2.374,8 triliun atau sekitar 22,54 persen dari plafon yang tersedia. Kalau ini bisa disalurkan, target kredit 8–11 persen sangat mungkin tercapai,” ungkapnya.
Menurut Aida, langkah BI ini tidak hanya akan membantu memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga memberi ruang bagi dunia usaha dan masyarakat untuk memperoleh pembiayaan dengan bunga yang lebih ringan.
Dorongan BI Jadi “Sinyal Kuat” bagi Perbankan
Kebijakan BI ini menjadi sinyal kuat bagi industri perbankan untuk mempercepat penyesuaian suku bunga. Penurunan BI Rate tanpa diikuti turunnya bunga kredit akan membuat transmisi kebijakan moneter tidak efektif, sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha dan konsumen.
Melalui insentif likuiditas makroprudensial (LKM) yang lebih besar, BI berupaya agar perbankan tidak sekadar menahan dana, melainkan aktif menyalurkannya ke sektor produktif seperti UMKM, industri manufaktur, dan properti.
Dengan kebijakan ini, BI berharap suku bunga kredit menurun signifikan dalam beberapa bulan ke depan dan perekonomian Indonesia bisa tumbuh lebih cepat, selaras dengan upaya menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah.