Sekretariat DPRD Jawa Barat Uji Coba WFH Mulai November 2025, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Utama

Jumat 24-10-2025,14:21 WIB
Reporter : Darmawan
Editor : Darmawan

SEMARAKNEWS.CO.ID - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau sistem kerja dari rumah bagi sebagian pegawainya.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai November 2025 dan akan menjadi langkah awal untuk efisiensi anggaran yang akan dioptimalkan secara penuh pada tahun 2026 mendatang.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa sistem kerja WFH akan dilakukan secara bergilir dan menyasar setengah dari total pegawai, yaitu sekitar 133 orang dari total 266 pegawai di Sekretariat DPRD Jabar.

“November akan dicoba mengurangi jumlah pegawai yang masuk dengan harapan terjadi efisiensi penggunaan listrik, air, dan internet,” kata Dodi, dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).

Skema WFH: Setengah Pegawai Bekerja dari Rumah

BACA JUGA:BI Rate Turun 150 Basis Poin, Bank Indonesia Ultimatum Perbankan: Segera Turunkan Bunga Kredit!

Menurut Dodi, skema WFH ini dirancang agar operasional kantor tetap berjalan normal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Pegawai akan dibagi dalam dua kelompok yang bergiliran hadir ke kantor, sehingga aktivitas administrasi dan pelayanan kepada anggota dewan tetap lancar.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi hak pegawai, termasuk gaji dan tunjangan.

“Pegawai maksimal 50 persen sisanya WFH. Mereka tetap, gajinya tetap dibayarkan,” jelas Dodi.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian terhadap efektivitas sistem kerja hybrid di lingkungan pemerintahan daerah, yang sebelumnya terbukti efisien saat masa pandemi COVID-19.

Pembatasan Fasilitasi Tugas DPRD: Rasio 5:1

Selain pengaturan kehadiran pegawai, DPRD Jabar juga mengambil langkah efisiensi di bidang fasilitasi kegiatan anggota dewan.

Jika sebelumnya setiap anggota dewan dapat didampingi beberapa staf dalam perjalanan dinas atau kegiatan luar, kini mekanismenya akan diatur dengan rasio 5:1 artinya, satu personel pendukung hanya mendampingi lima anggota dewan.

“Dengan menggunakan rasio 5 anggota difasilitasi 1 orang saja, sehingga tujuannya biaya perjalanan dinas terjadi efisiensi,” ujar Dodi.

Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas biaya perjalanan dinas dan penggunaan fasilitas pendukung, yang selama ini menyerap anggaran cukup besar.

Optimalisasi Sumber Energi dan Layanan Digital

Langkah efisiensi tidak berhenti di pengaturan kehadiran pegawai dan rasionalisasi staf pendukung saja.
Sekretariat DPRD Jabar juga menyiapkan program penghematan energi dan optimalisasi layanan digital agar pengeluaran operasional semakin ringan.

Beberapa langkah yang akan diterapkan antara lain:

  • Memaksimalkan panel surya untuk memenuhi kebutuhan listrik gedung, mengurangi ketergantungan pada daya PLN.

  • Menghentikan langganan internet berbayar dan mengoptimalkan jaringan internet yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

  • Menggunakan sumber air tanah untuk menghemat biaya penggunaan air bersih dari pihak ketiga.

Dodi menambahkan, semua upaya ini merupakan bagian dari transformasi hijau dan digitalisasi birokrasi di lingkungan pemerintahan provinsi.

“Efisiensi itu bukan alasan untuk menurunkan kualitas kerja. Justru jadi tantangan agar lebih kreatif dan hemat,” tegasnya.

BACA JUGA:China Buka Suara soal Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh

Fokus Tahun 2026: Efisiensi Anggaran Tanpa Menurunkan Pelayanan

Program efisiensi ini akan dijalankan secara uji coba pada November 2025 untuk menilai efektivitasnya. Jika hasilnya positif, maka kebijakan akan diperluas dan diberlakukan penuh pada tahun 2026.

Dodi memastikan bahwa semua langkah efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan administrasi maupun dukungan teknis terhadap aktivitas lembaga DPRD.
Sebaliknya, efisiensi justru diharapkan mendorong budaya kerja yang lebih produktif, adaptif, dan berbasis teknologi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah memantau hasil uji coba ini sebagai model kebijakan efisiensi ASN di masa depan, terutama untuk menekan belanja operasional daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kategori :