Kabar Duka: Pendiri PBHI Johnson Panjaitan Wafat, Pernah Tangani Kasus Brigadir J dan Xanana Gusmao

Minggu 26-10-2025,20:30 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar duka datang dari dunia hukum dan hak asasi manusia (HAM) Indonesia.

Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson Panjaitan, meninggal dunia pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Berita berpulangnya Johnson disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram @pbhi_nasional.

“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial,” tulis PBHI dalam unggahan tersebut.

PBHI juga menyebut Johnson telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib para korban pelanggaran HAM di Tanah Air, termasuk dalam berbagai kasus di Timor Leste pascakonflik.

BACA JUGA:Daftar Bank Bangkrut Bertambah: OJK Cabut Izin 5 BPR dan BPRS Sepanjang 2025, Ini Daftarnya!

“Dedikasi dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan kawasan. Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas,” lanjut pernyataan PBHI.

Sosok Pejuang HAM Sejak 1988

Johnson Panjaitan, yang akrab disapa Sotar, lahir pada Juni 1966. Ia dikenal luas sebagai salah satu pendiri PBHI, bersama sejumlah tokoh ternama seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W. Kusumah, dan Luhut M.P. Pangaribuan.

Perjalanan advokasinya dimulai pada tahun 1988, ketika ia mengikuti pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sejak saat itu, Johnson aktif mendampingi masyarakat kecil dan kelompok yang berhadapan dengan hukum.

BACA JUGA:BRIN Peringatkan Ancaman Gempa Megathrust Selatan Jawa, Tsunami Bisa Capai 20 Meter

Salah satu kiprahnya yang menonjol adalah ketika ia menjadi pendamping hukum bagi Xanana Gusmao, tokoh pejuang kemerdekaan Timor Timur. Ia juga turut terlibat dalam advokasi kasus 27 Juli 1996, di mana terjadi bentrokan antara aparat dan simpatisan PDI.

Advokat Tegas di Kasus-Kasus Nasional

Dalam perjalanan kariernya, Johnson juga dikenal sebagai pengacara yang tak gentar menangani kasus besar dan kontroversial. Ia pernah menjadi kuasa hukum politikus PPP Hamprey Djemat, serta pengacara OC Kaligis ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tak berhenti di sana, Johnson bersama Kamaruddin Simanjuntak juga sempat mendampingi keluarga Brigadir J, dalam kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Saudia Jadi Maskapai Pertama Lulus Audit IOSA Berbasis Risiko, Raih Sertifikasi Keselamatan ke-11

Dikenang Sebagai Teladan Keberanian

Bagi rekan sejawat dan aktivis HAM, Johnson Panjaitan dikenal sebagai pribadi yang tegas, berani, dan konsisten memperjuangkan keadilan bagi masyarakat lemah. 

Kategori :