JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kebebasan berekspresi dalam dunia jurnalistik selalu harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral.
Namun, menurut Seorang ahli jurnalistik sekaligus alumni IBEMPI, Ardiansyah menyebut perilaku Roy Suryo belakangan ini justru bertentangan dengan prinsip dasar tersebut.
“Sebagai mantan pejabat publik, semestinya Roy bisa menjadi contoh yang baik. Tapi kenyataannya, justru ia sering membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan merusak nilai persatuan bangsa. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” kata Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 9 November 2025.
BACA JUGA:7 Motor Matic Terbaik untuk Ojol 2025: Irit Bahan Bakar, Nyaman, dan Tangguh untuk Harian
Kapolri Diminta Tegas, Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Ardiansyah menyerukan kepada Kapolri Jenderal Polisi agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap Roy Suryo.
Ia menilai, tindakan yang dinilai provokatif di ruang publik perlu disikapi secara serius agar tidak menjadi preseden buruk.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau masyarakat biasa bisa diproses cepat, maka figur publik pun harus diperlakukan sama. Itulah makna dari keadilan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Menurutnya, sikap tegas aparat penegak hukum akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
BACA JUGA:Liburan Sejuk di Bogor! 4 Rekomendasi Camping dan Glamping Terbaik 2025, Nyaman, Instagramable
Ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, wibawa negara akan tetap terjaga.
“Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada orang yang merasa kebal hanya karena memiliki nama besar atau jabatan di masa lalu,” ujar Ardiansyah.
Ruang Digital Bukan Tempat Menebar Provokasi
Lebih jauh, Ardiansyah mengingatkan bahwa media sosial seharusnya digunakan untuk menyebarkan informasi yang mencerahkan, bukan untuk memicu kebencian.
“Langkah hukum terhadap Roy Suryo harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa dunia digital juga memiliki batas etika. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menyinggung atau menebar provokasi,” tuturnya.
Ia menegaskan, ketegasan aparat dalam kasus seperti ini bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kewarasan publik dan keutuhan bangsa.
“Kapolri perlu bersikap tegas agar publik percaya bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.