Cara Cabut Berkas Motor Terbaru 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Biaya Resmi Tanpa Calo

Selasa 09-12-2025,11:10 WIB
Reporter : Darmawan
Editor : Darmawan

SEMARAKNEWS.CO.ID - Mengurus cabut berkas motor atau mutasi kendaraan masih dianggap ribet oleh sebagian masyarakat. Tak heran jika banyak pemilik kendaraan lebih memilih menggunakan jasa calo dengan biaya yang tidak sedikit.

Padahal, jika dilakukan sendiri, proses cabut berkas motor sebenarnya cukup mudah dan biayanya jauh lebih murah.

Apalagi bagi kamu yang baru membeli motor bekas atau pindah domisili antar daerah, cabut berkas motor menjadi langkah wajib agar pembayaran pajak kendaraan lebih mudah dan sesuai dengan data wilayah tempat tinggal terbaru.

Untuk membantu kamu memahami prosesnya secara utuh, berikut panduan lengkap cara cabut berkas motor, persyaratan, hingga rincian biaya resmi terbaru yang bisa kamu jadikan pegangan.

Apa Itu Cabut Berkas Motor?

Cabut berkas motor atau mutasi kendaraan adalah proses pemindahan data registrasi kendaraan dari Samsat asal ke Samsat tujuan. Proses ini biasanya dilakukan saat:

  • Pemilik kendaraan pindah domisili ke daerah lain

  • Membeli motor bekas dari luar daerah

  • Akan melakukan balik nama kendaraan

Dengan melakukan cabut berkas, kamu tidak perlu lagi membayar pajak di daerah lama yang jaraknya bisa jauh dan merepotkan.

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru 2025

BACA JUGA:Daftar Katalog Promo Belanja di Superindo, Periode Aktif 8-11 Desember 2025

Cabut berkas motor dilakukan di kantor Samsat asal, yakni sesuai alamat yang tertera pada STNK atau BPKB. Berikut tahapan lengkapnya:

1. Datang ke Samsat Asal

  • Kunjungi kantor Samsat sesuai alamat STNK atau BPKB.

  • Serahkan KTP dan BPKB ke petugas loket mutasi.

2. Cek Fisik Kendaraan

  • Isi formulir cek fisik kendaraan.

  • Petugas akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka.

  • Hasil cek fisik langsung diserahkan ke loket mutasi.

3. Verifikasi dan Persetujuan

  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

  • Jika lengkap dan tidak ada kesalahan, berkas akan dicap persetujuan.

4. Proses Fiskal dan Pembayaran

  • Kamu akan diarahkan ke loket fiskal.

  • Isi dokumen lanjutan lalu lakukan pembayaran biaya cabut berkas serta pajak tertunggak (jika ada).

5. Pengambilan Berkas Mutasi

  • Biasanya sekitar 5–7 hari kerja, kamu kembali ke Samsat untuk mengambil berkas mutasi.

  • Bayar biaya administrasi sekitar Rp10 ribu.

  • Dokumen kemudian dilegalisir di loket pemeriksaan fisik.

6. Pengurusan STNK Baru

  • Datang kembali dengan bukti pembayaran STNK.

  • Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.

  • Setelah proses selesai, STNK baru akan diproses.

7. Mengurus BPKB Baru

  • Datang ke Ditlantas Polda setempat.

  • Siapkan:

    • Salinan STNK baru

    • Salinan BPKB lama

    • KTP pemilik

    • Kuitansi jual beli

    • Hasil cek fisik legalisir

  • Bayar biaya pengurusan BPKB sebesar Rp80 ribu lewat bank yang ditunjuk.

  • Ambil BPKB baru sesuai tanggal yang ditentukan.

Syarat Cabut Berkas Motor yang Wajib Dibawa

BACA JUGA:Daftar Lengkap Promo Hemat Indomaret Belanja Mingguan, Berlaku Sampai 15 Desember 2025

Sebelum berangkat ke Samsat, pastikan semua dokumen berikut sudah lengkap:

  • BPKB asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

  • KTP asli dan fotokopi (pemilik lama atau pemilik baru)

  • Kuitansi jual beli bermaterai, asli dan fotokopi

  • Kuitansi kosong bertanda tangan penjual

  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses dan menghindari bolak-balik yang melelahkan.

Biaya Cabut Berkas Motor Resmi Terbaru 2025

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, berikut biaya resmi cabut berkas kendaraan:

Jenis Kendaraan Biaya Cabut Berkas
Motor Rp150.000
Mobil Rp250.000

Namun, jika kamu melakukan balik nama sekaligus, maka akan ada tambahan biaya untuk:

  • Pembuatan STNK baru

  • Pelat nomor (TNKB)

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

  • BPKB baru

Meski ada tambahan biaya, semuanya tetap lebih murah dibandingkan menggunakan jasa calo.

Kenapa Banyak Orang Memilih Calo?

Beberapa alasan umum masyarakat masih menggunakan jasa calo antara lain:

  • Tidak punya waktu karena kesibukan kerja

  • Takut ribet dengan birokrasi

  • Kurang memahami alur proses

  • Ingin proses lebih cepat tanpa antre

 

Padahal, dengan panduan yang jelas seperti ini, proses cabut berkas motor bisa dilakukan sendiri secara legal, aman, dan jauh lebih hemat.

Kategori :