JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Banjir yang kembali menggenangi Kalimantan Selatan dalam beberapa hari terakhir menjadi pengingat keras bahwa persoalan lingkungan di wilayah ini belum benar-benar tertangani.
Ribuan warga terdampak, roda perekonomian melambat, dan berbagai fasilitas umum lumpuh akibat genangan air yang merambah permukiman hingga pusat aktivitas masyarakat.
Sejumlah daerah seperti Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, dan Balangan termasuk yang mengalami dampak paling parah.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan mencatat puluhan ribu penduduk harus meninggalkan rumah mereka, sementara tinggi air di beberapa lokasi bahkan melampaui satu meter.
BACA JUGA:Gunung Semeru Meletus 137 Kali dalam 24 Jam, BPBD Lumajang: Status Masih Waspada!
Banjir yang datang silih berganti ini sulit lagi dipahami sebagai kejadian alam semata.
Di baliknya, terdapat persoalan tata kelola lingkungan dan arah pembangunan yang selama bertahun-tahun mengabaikan keseimbangan ekosistem.
Wakil Bendahara Nasional BEM PTNU, Ahmad Rizki Setiawan, menilai bahwa cuaca ekstrem tidak seharusnya dijadikan satu-satunya alasan atas bencana yang terus berulang.
Menurutnya, banjir di Kalimantan Selatan merupakan hasil dari akumulasi kebijakan pembangunan yang kurang mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
"Jika kerusakan alam terus dibiarkan, maka bencana seperti ini hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Bencana Sumatera Memuncak, BEM PTNU DIY: Bukan Sekadar Cuaca, Ini Soal Kebijakan!
Rizki menyoroti masifnya alih fungsi lahan di wilayah hulu sungai, ekspansi pertambangan, serta perkebunan skala besar yang berjalan tanpa pengawasan ketat.
Laporan lembaga pemantau lingkungan menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ratusan ribu hektare kawasan hutan di Kalimantan Selatan telah berubah fungsi.
Dampaknya, daerah resapan air semakin menyusut dan kehilangan peran alaminya sebagai penahan limpasan air saat hujan deras.
Situasi ini diperburuk oleh penerbitan izin usaha yang tidak disertai kajian ekologis yang memadai.