Bencana Sumatera Memuncak, BEM PTNU DIY: Bukan Sekadar Cuaca, Ini Soal Kebijakan!

Bencana Sumatera Memuncak, BEM PTNU DIY: Bukan Sekadar Cuaca, Ini Soal Kebijakan!

Jutaan Hektare Hutan Hilang, BEM PTNU DIY Soroti Penyebab Banjir Sumatera---Dok. Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa pekan terakhir kembali membuka diskusi panjang tentang buruknya tata kelola lingkungan di Indonesia.

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) DIY melalui kajian yang disusun oleh Misbahuddin Yamin dari Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi, menegaskan bahwa rangkaian bencana ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan konsekuensi dari kebijakan yang memberi keleluasaan bagi aktivitas ekstraktif di kawasan hulu.

Misbahuddin menyoroti bagaimana sebagian besar daerah hulu di Sumatera telah mengalami perubahan fungsi lahan secara masif akibat ekspansi industri tambang, perkebunan besar, hingga pembangunan proyek energi yang menghabiskan luas tutupan hutan.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air sehingga desa-desa di wilayah hilir menjadi yang paling terdampak.

BACA JUGA:BEM PTNU Bekasi Raya Minta Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SDN Jakasetia IV

“Sumatera bukan hanya diguyur hujan deras, tetapi juga menanggung akibat hilangnya jutaan hektare hutan. Ketika kawasan hulu digunduli, wilayah hilir pasti menjadi korban. Namun anehnya, cuaca selalu disalahkan, bukan kebijakan yang membuka hutan secara besar-besaran,” ujarnya.

Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan bahwa Sumatera kini memiliki 1.907 izin tambang aktif dengan total luas lebih dari 2,45 juta hektare.

Selain itu, terdapat 271 izin pelepasan kawasan hutan, di mana 66 di antaranya diberikan untuk kebutuhan pertambangan.

Setidaknya 28 proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) juga dibangun di kawasan sensitif seperti hutan lindung dan bantaran sungai. Proyek PLTA Batang Toru menjadi salah satu yang paling mendapat sorotan karena membuka puluhan hektare hutan primer.

BEM PTNU DIY menilai tumpukan izin tersebut telah mempercepat kerusakan ekologis di wilayah hulu dan memperbesar risiko bencana di hilir.

Mereka menilai pemerintah cenderung mengabaikan akar masalah dan memilih narasi aman dengan menyalahkan cuaca ekstrem.

BACA JUGA:Momentum Hari Santri, BEM PTNU DIY Serukan Etika Informasi dan Persatuan Bangsa

“Seolah-olah hujan yang membawa alat berat masuk ke hutan. Padahal sebagian besar pembukaan hutan justru dilakukan secara legal lewat izin resmi. Ini ironi besar yang tidak bisa dibiarkan,” kata Misbahuddin.

Selain persoalan izin, BEM PTNU DIY juga mengkritik cara pemerintah menarasikan pembangunan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya