Informasi mengenai laporan ini juga beredar di media sosial.
Melalui unggahan akun Instagram @skyholic888, disebutkan bahwa laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama Kalimasada.
Dalam unggahan itu, Timothy dan rekannya dituding mengajak para anggota berinvestasi di sejumlah aset kripto yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akun tersebut mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan estimasi kerugian lebih dari Rp200 miliar.
Disebutkan pula bahwa sebagian korban sempat merasa takut untuk melapor karena adanya dugaan ancaman.
Namun, para korban akhirnya membentuk kelompok dan secara bersama-sama mendatangi pihak kepolisian.
Unggahan itu juga menyertakan foto lembar laporan resmi dari Polda Metro Jaya sebagai bukti.
Sebelum kasus ini mencuat, Timothy Ronald dikenal luas sebagai investor muda yang aktif di pasar modal.
Namanya sempat menjadi perbincangan setelah diketahui membeli sekitar 11 juta lembar saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Langkah tersebut membuatnya dijuluki oleh sebagian pihak sebagai “The Next Warren Buffett Indonesia”.
“Investasi bukan hanya soal mengejar keuntungan cepat. Bagi saya, investasi adalah tentang kesabaran dan disiplin jangka panjang. Jika hasilnya keuntungan, maka itu buah dari prinsip yang dijalankan konsisten,” kata Timothy, dikutip dari Antara, Rabu 27 Agustus 2025.
Meski begitu, ia juga menegaskan tidak ingin sepenuhnya disamakan dengan Warren Buffett.
“Bagi saya, keberhasilan bukan sekadar jumlah aset, tapi bagaimana saya bisa mendorong anak muda untuk berani berinvestasi dan berpikir jangka panjang,” ujarnya.