“Kita harus berpikir jernih. Jangan sampai ada celah yang membuat organisasi disusupi atau dipersepsikan negatif oleh masyarakat,” katanya.
Membangun Integritas dan Batas Moral
Lebih jauh, Muzakka menekankan bahwa belajar hukum bukan hanya tentang memahami pasal, melainkan membentuk karakter, integritas, dan keberanian moral.
“Hukum mengajarkan kita membaca situasi, memberi batas pada diri sendiri, dan berani mengatakan ‘cukup’ ketika ada yang keliru,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar kader tidak terjebak pada pencitraan semu. Menurutnya, nilai positif organisasi seharusnya lahir dari tindakan nyata, bukan sekadar narasi.
“Yang perlu disebarkan, silakan disebarkan. Yang tidak perlu, jangan dipaksakan. Tugas kita adalah mengedukasi kader agar memahami peran dan fungsi organisasi dengan benar,” pungkasnya.
Diskusi berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dalam suasana dialogis dan reflektif. Kegiatan ini menegaskan komitmen mahasiswa Pagar Nusa untuk terus belajar, berkhidmat, dan tumbuh dewasa dalam berorganisasi.