JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, mengungkapkan bahwa dinamika internal PBNU yang sempat memanas kini mulai menunjukkan titik terang yang tidak banyak diduga publik.
Dalam perkembangan terbaru konflik PBNU, mantan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) disebut bersedia menempuh jalur islah melalui mekanisme Rapat Pleno PBNU sebagai upaya penyelesaian polemik organisasi.
Menurut KH Imam Jazuli, sikap Gus Yahya yang bersedia meminta maaf dan mengikuti roadmap islah PBNU mencerminkan perubahan sikap signifikan dalam konflik internal Nahdlatul Ulama.
Langkah tersebut dinilai sebagai pengakuan tidak langsung atas sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh jajaran Syuriah PBNU, terutama oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, terkait dugaan pelanggaran berat yang dinilai mencederai marwah jam’iyyah NU.
BACA JUGA:JSN Tegaskan Dukungan pada Supremasi Syuriyah PBNU dan Serukan Persatuan Warga NU
Ia menegaskan, dalam konteks konflik PBNU, penerimaan Gus Yahya terhadap peta jalan islah yang dirancang Syuriah membawa konsekuensi hukum dan organisatoris yang sangat serius.
Roadmap islah PBNU tersebut mensyaratkan permohonan maaf, pengakuan kesalahan, serta pelaksanaan pleno untuk penataan ulang struktur kepemimpinan organisasi.
Pelanggaran Berat Pencatutan Nama Rais Aam PBNU
KH Imam Jazuli menjelaskan bahwa pemicu utama krisis terbaru di tubuh PBNU bermula dari pencantuman nama Rais Aam KH Miftachul Akhyar dalam undangan Peringatan Harlah 100 Tahun NU tanpa persetujuan resmi.
Dalam tata kelola PBNU, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap AD/ART NU yang menempatkan Syuriah sebagai lembaga tertinggi pengambil keputusan.
Menurutnya, pelanggaran ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan pelanggaran adab dan kewenangan struktural dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
Dalam struktur NU, Syuriah memiliki posisi sentral sebagai otoritas keilmuan dan moral, sementara Tanfidziyah berperan sebagai pelaksana kebijakan. “Mencatut nama Rais Aam berarti merusak jembatan hierarkis paling fundamental dalam organisasi NU,” ujarnya menegaskan.
BACA JUGA:Tekan Kasus Keracunan, BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi Menu MBG di Sekolah
Penerimaan Roadmap Islah PBNU Dinilai Sebagai Pengakuan Pemecatan
Lebih lanjut, KH Imam Jazuli menilai bahwa kesediaan Gus Yahya mengikuti roadmap islah PBNU merupakan bentuk pengakuan eksplisit atas keabsahan sanksi pemecatan yang sebelumnya diperdebatkan. Dalam konflik PBNU, roadmap islah tidak bersifat simbolik, melainkan memuat tiga syarat krusial yang secara langsung melemahkan posisi administratif Gus Yahya.
Pertama, Gus Yahya harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Rais Aam PBNU. Kedua, pengakuan kesalahan prosedural ini otomatis menggugurkan klaim sebelumnya yang menyebut surat pemecatan tidak sah.
Ketiga, keharusan melalui pleno untuk penetapan ulang jabatan menegaskan bahwa posisi Ketua Umum PBNU sempat berada dalam status cacat administratif akibat pelanggaran berat.