Ia menegaskan bahwa penggunaan kata-kata yang merendahkan pihak lain berpotensi menimbulkan konflik dan tidak sejalan dengan nilai kesopanan yang dijunjung dalam budaya Indonesia.
BACA JUGA:PNIB Desak Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Usai Ribuan Siswa Keracunan
PNIB Minta Penegakan Hukum
Menanggapi polemik tersebut, PNIB meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Gus Wal juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh perdebatan yang dinilai dapat memperkeruh suasana publik.
“Lebih baik masyarakat tetap fokus pada persoalan yang lebih penting dan tidak terjebak dalam polemik yang dapat memecah belah,” ujarnya.
Hingga kini, polemik terkait pernyataan Permadi Arya masih menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.