FIX! Biaya Visa Jepang Naik Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Tarif Terbaru dan Cara Pengajuannya

Rabu 01-04-2026,06:09 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

BACA JUGA:Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah Pengganti di KUA

Rencana Kenaikan Biaya Imigrasi Jepang

Di sisi lain, pemerintah Jepang juga tengah mempertimbangkan kenaikan biaya imigrasi secara signifikan.

Salah satu wacana yang mencuat adalah peningkatan biaya pengajuan izin tinggal permanen (permanent residency) dari 10.000 yen menjadi hingga 300.000 yen. Biaya riil diperkirakan berada di kisaran 200.000 yen atau sekitar Rp3,3 juta.

Selain itu, biaya perpanjangan atau perubahan status tinggal yang saat ini sekitar 6.000 yen juga direncanakan naik menjadi 10.000 hingga 70.000 yen, tergantung durasi izin tinggal.

Kebijakan ini masih menunggu persetujuan parlemen Jepang (Diet). Jika disahkan, ini akan menjadi kenaikan terbesar dalam sejarah modern biaya imigrasi Jepang sejak terakhir direvisi pada 1982.

Pemerintah Jepang menyebut rencana kenaikan ini diperlukan untuk menutupi biaya operasional, pengembangan sistem digital, serta peningkatan layanan bagi warga asing.

Akan tetapi kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai berpotensi membebani pekerja asing. Padahal, Jepang saat ini tengah menghadapi kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang menua.

Kategori :