JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kasus dugaan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo kembali memunculkan fakta baru.
Jumlah korban yang sebelumnya disebut ratusan, kini terungkap mencapai sekitar 1.200 pegawai.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemotongan gaji tersebut terjadi pada 1 April 2026 dan diduga dilakukan oleh Bank BTN Cabang Gorontalo.
Data internal yang beredar menunjukkan adanya daftar pemotongan terhadap ribuan ASN tanpa persetujuan yang jelas.
BACA JUGA:10 Tahun Bersama NCT, Mark Lee Akhiri Kontrak dengan SM Entertainment
Diduga Terjadi Sejak 2025
Praktik ini tidak hanya terjadi sekali. Indikasi awal menunjukkan bahwa pemotongan serupa telah berlangsung sejak November 2025, dengan jumlah awal sekitar 1.055 ASN yang terdampak.
Bahkan, data terbaru memperlihatkan adanya penambahan jumlah pemotongan terhadap pegawai, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa praktik ini dilakukan secara berulang dan terstruktur.
Kasus ini pun memicu kekhawatiran luas, mengingat menyangkut hak finansial ASN serta kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
Aktivis Gorontalo, Frangkymax Kadir, mengecam keras dugaan pemotongan gaji tanpa persetujuan tersebut. Ia menilai tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata.
Menurutnya, langkah hukum akan segera diambil dengan melaporkan kasus ini ke Ombudsman Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Ia menegaskan bahwa pemotongan dana tanpa persetujuan nasabah berpotensi melanggar aturan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
BACA JUGA:8 HP Xiaomi Terbaru April 2026, Harga Murah dari 1 Jutaan hingga Flagship Gahar!
Pihak Bank Tunggu Arahan Pusat
Di sisi lain, pihak Bank BTN Cabang Gorontalo belum memberikan penjelasan detail terkait kasus ini.
Branch Manager BTN Gorontalo, Irwan Hasbullah, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari kantor pusat.
Ia mengungkapkan bahwa klarifikasi resmi kepada media direncanakan akan disampaikan melalui konferensi pers pada awal pekan mendatang.