Tunjangan Guru April 2026 Meledak! ASN dan PPPK Bisa Terima 4 Penghasilan Sekaligus, Ini Rinciannya

Rabu 15-04-2026,11:00 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Memasuki April 2026 guru ASN baik PNS maupun PPPK berpeluang menerima beberapa sumber penghasilan dalam satu bulan. 

Hal ini menjadi kabar baik karena dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara signifikan. 

Tidak hanya gaji pokok, ada juga beberapa tunjangan tambahan yang ikut cair.

BACA JUGA:4 Bahan Herbal untuk Mengatasi Rambut Rontok Secara Alami dan Aman

Berikut rincian penghasilan guru di April 2026:

1. Gaji pokok bulanan

Gaji tetap menjadi penghasilan utama yang diterima setiap awal bulan sesuai golongan dan masa kerja.

2. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

BACA JUGA:Waspada! Ini 7 Warna Cat Rumah yang Diyakini Bawa Energi Negatif, Simak Tips Feng Shui untuk Menarik Rezeki

TPG menjadi tunjangan paling dinantikan. 

Tahun 2026, pencairannya dilakukan langsung dari kas negara ke rekening guru, sehingga lebih cepat dan transparan. 

Biasanya cair sekitar tanggal 20–26 setiap bulan.

3. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

BACA JUGA:Waspada! Ini 7 Warna Cat Rumah yang Diyakini Bawa Energi Negatif, Simak Tips Feng Shui untuk Menarik Rezeki

Tunjangan ini diberikan kepada guru yang bertugas di daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). 

Besarannya setara satu kali gaji pokok sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian di wilayah dengan akses terbatas.

4. Tambahan penghasilan (tamsil)

Tamsil diberikan kepada guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. 

BACA JUGA:Waspada! BMKG Ungkap Hujan Ringan Diprediksi Guyur Jakarta Sore Ini, Cek Rinciannya

Kategori :