BACA JUGA:LEGO dan Netflix Kolaborasi Hadirkan KPop Demon Hunters ke Dunia Nyata
Program ini merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Melalui PBI JK pemerintah menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin atau tidak mampu.
Dengan status ini, lansia bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis seperti pemeriksaan, rawat jalan, rawat inap, hingga obat-obatan.
Program ini sangat membantu karena biaya kesehatan sering menjadi beban besar bagi lansia.
BACA JUGA:Lab Indonesia 2026 Dorong Inovasi Industri Laboratorium Nasional di Tengah Persaingan Global
Untuk menjadi penerima, seseorang harus berstatus WNI, memiliki NIK aktif, terdaftar di DTKS, serta masuk kategori masyarakat miskin.
Lansia termasuk kelompok yang diprioritaskan dalam program ini.
3. Bansos Permakanan
Bantuan ini diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi yang dikirim setiap hari.
BACA JUGA:LEGO dan Netflix Kolaborasi Hadirkan KPop Demon Hunters ke Dunia Nyata
Isinya meliputi nasi, lauk pauk, sayur, buah, dan air minum, biasanya diberikan dua kali sehari.
Program ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan gizi lansia terpenuhi dengan baik.
Sasaran utamanya adalah lansia tunggal atau yang tidak memiliki keluarga pendukung.
Syarat penerima bansos permakanan antara lain berusia minimal 75 tahun, tergolong tidak mampu, terdaftar di DTKS, serta memiliki NIK dan Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Terungkap! Modus Penipuan BLT Kesra di Facebook, Gunakan Gambar AI untuk Menjebak Korban
Selain itu, penerima juga harus diusulkan oleh pihak kelurahan atau kecamatan setempat.