Kontroversi MACC Memanas, Raja Malaysia Ambil Alih Penunjukan Kepala Lembaga Antikorupsi

Kamis 23-04-2026,16:22 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

Menurutnya, kepemimpinan yang kuat diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi, penyelewengan, serta penyalahgunaan kekuasaan berjalan optimal.

Secara konstitusional, raja memiliki kewenangan untuk menunjuk pimpinan lembaga penting negara berdasarkan rekomendasi perdana menteri.

BACA JUGA:FIFA Tolak Banding FAM! Tujuh Pemain Naturalisasi Malaysia Terbukti Gunakan Dokumen Palsu, Denda Rp7,2 Miliar!

Hal ini menjadi bagian dari sistem pemerintahan Malaysia yang menggabungkan demokrasi parlementer dengan monarki konstitusional.

Malaysia sendiri menganut sistem monarki rotasi unik, di mana sembilan sultan dari negara bagian bergiliran menjabat sebagai raja selama masa jabatan lima tahun.

Meski secara umum berperan seremonial, dalam beberapa tahun terakhir peran monarki di Malaysia dinilai semakin signifikan.

Hal ini terjadi di tengah dinamika politik yang tidak stabil, di mana raja kerap menggunakan kewenangan diskresioner dalam situasi tertentu.

Kategori :