SEMARAKNEWS.CO.ID --- Polemik pelaksanaan program Badan Gizi Nasional atau BGN kini sedang menjadi sorotan tajam berbagai pihak di Indonesia, Sob.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha'ur Rifqi secara tegas mendesak pemerintah segera melakukan pengusutan yang menyeluruh.
Evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis sangat diperlukan karena efektivitasnya mulai dipertanyakan oleh banyak masyarakat luas.
BACA JUGA:Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola
Pergantian Pejabat Jangan Hanya Jadi Panggung Politik Semata
Rifqi menegaskan bahwa pergantian Kepala BGN tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menutupi persoalan yang ada di lapangan.
Publik berhak mengetahui fakta secara transparan mengenai penggunaan anggaran negara yang jumlahnya sangat fantastis demi kepentingan rakyat banyak.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha'ur Rifqi secara tegas mendesak pemerintah segera melakukan pengusutan yang menyeluruh.-Dok-
Jangan sampai pergantian figur pejabat hanya menjadi instrumen pencitraan untuk menaikkan elektabilitas kelompok tertentu menjelang momentum politik, Sob.
Sobat perlu tahu bahwa rakyat membutuhkan penyelesaian masalah secara nyata bukan sekadar seremoni pergantian pimpinan lembaga negara saja.
BACA JUGA:BEM PTNU dan BEM Nusantara DIY Gelar Demo Kemanusiaan di DPRD DIY
Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Jaringan Bermasalah di Lapangan
BEM PTNU menilai dugaan persoalan yang melibatkan jaringan SS dan DD beserta dapur afiliasinya harus segera dibongkar tuntas.
Pengusutan tersebut wajib mencakup proses penunjukan mitra kerja hingga mekanisme distribusi anggaran yang dinilai kurang transparan selama ini.
Program yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak boleh berubah menjadi ruang bagi kepentingan kelompok atau golongan tertentu saja.
BACA JUGA:BEM PTNU Soroti Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Desak Penegakan Hukum TransparanPesan Tegas Rifqi: Keberhasilan program nasional tidak diukur dari besarnya anggaran tetapi dari dampak nyata bagi penerima manfaat langsung.