Sindikat Oplos BBM Solar di Medan Diamankan, Polrestabes Bongkar Praktik Ilegal

Kamis 02-07-2026,19:47 WIB
Reporter : Tyo Sulistio
Editor : Tyo Sulistio

SEMARAKNEWS.CO.ID - Kepercayaan konsumen terhadap integritas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali diuji.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil membongkar sindikat penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) yang beroperasi secara licik di ibu kota Sumatera Utara ini.

Semaraknews.co.id mencatat, praktik ilegal ini bukan sekadar pencurian biasa. Sindikat ini diduga telah merugikan negara dan memanipulasi hak konsumen selama kurang lebih sembilan bulan.

Aparat penegak hukum langsung bergerak cepat dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Sempat Isu Naik, Menteri ESDM Ambil Keputusan Tak Terduga Soal Tarif Listrik

Keempat tersangka tersebut berasal dari dua institusi berbeda yang seharusnya saling mengawasi.

Mereka adalah Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir yang merupakan sopir mobil tangki PT Elnusa.

Sementara itu, dari pihak internal SPBU, polisi mengamankan Rional Tarigan yang menjabat sebagai supervisor, serta Ahmad Wahyudian Matondang, seorang pekerja harian. Kolaborasi antar-oknum ini menunjukkan adanya celah sistemik yang dieksploitasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penggerebekan mendadak di sebuah SPBU yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Para pelaku langsung diamankan saat sedang beraksi tanpa sempat memberikan perlawanan berarti kepada petugas.

Dari kacamata psikologi konsumen, modus yang digunakan sangat terstruktur untuk memanipulasi sistem pengawasan digital modern.

BACA JUGA:Prabowo Sentil Polri Jangan Cuma Jaga Keamanan, Harus Ikut Merasakan Derita Rakyat

Berikut adalah trik licik yang mereka gunakan untuk mengelabui perusahaan:

  • Memindahkan perangkat GPS mobil tangki ke kendaraan pribadi agar pelacakan perusahaan tetap menunjuk rute distribusi resmi.
  • Mengarahkan mobil tangki berisi BBM ke SPBU sasaran yang berada di luar jalur resmi.
  • Mematikan kamera pengawas (CCTV) di area SPBU untuk menghilangkan jejak visual pemindahan BBM.
  • Memindahkan BBM jenis solar bersubsidi ke dalam tangki pendam Dexlite yang memiliki harga jual lebih tinggi.
  • Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa motif utama dari kejahatan ini adalah murni ekonomi.

    Para pelaku mengambil keuntungan dari selisih harga yang signifikan antara solar dan Dexlite.

    "Keuntungan mereka sekali beraksi sekitar Rp3 juta dan hasilnya langsung dibagi-bagi," ungkap AKBP Adrian kepada awak media. Angka ini tentu sangat menggiurkan jika dikalikan dengan frekuensi aksi selama sembilan bulan terakhir.

    BACA JUGA:Nadiem Makarim Bertekad Banding: Perjuangan Demi Kebenaran dan Profesional Jujur

    Saat ini, keempat tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. Polisi menegaskan tidak akan berhenti di sini.

    Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengejar kemungkinan adanya otak atau pihak lain yang ikut menikmati kue haram tersebut.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelola SPBU dan perusahaan distribusi. Konsumen diimbau untuk tetap kritis, memastikan meteran berjalan normal, dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan saat mengisi bahan bakar.

    Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera.

    BACA JUGA:Libur Sekolah Tiba, Ini 11 Event Jakarta Juli 2026 yang Wajib Masuk Itinerary Anda

    Transparansi dan pengawasan ketat harus kembali diterapkan agar hak-hak masyarakat sebagai konsumen tidak lagi dirampok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Kategori :