Jabatan Baru BGN Bikin Geger, Prabowo Disebut Siapkan Kursi untuk Nanik Meski Tak Ada di Aturan

Jabatan Baru BGN Bikin Geger, Prabowo Disebut Siapkan Kursi untuk Nanik Meski Tak Ada di Aturan

Prasetyo Hadi mengungkap Prabowo meminta Nanik menjadi Ketua Dewan Pengawas BGN. Namun jabatan itu belum tercantum dalam struktur organisasi resmi BGN.-Foto: Istimewa-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Wacana pembentukan jabatan Ketua Dewan Pengawas di Badan Gizi Nasional (BGN) memantik tanda tanya. Pasalnya, posisi tersebut belum dikenal dalam struktur organisasi resmi BGN. Meski begitu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan peluang Nanik Sudaryati Deyang menempati jabatan itu tetap terbuka karena merupakan permintaan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo mengatakan, Presiden menilai pengalaman Nanik masih dibutuhkan untuk membantu jalannya BGN meski yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari kursi Kepala BGN.

“Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN,” ujar Prasetyo di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menilai polemik mengenai belum adanya jabatan Ketua Dewan Pengawas dalam struktur organisasi BGN tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, penyebutan Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas pada akhirnya akan bermuara pada fungsi yang dijalankan.

“Pengarah atau Pengawas yang penting nanti fungsinya,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Dikabarkan Hadiri Harlah PKB, Cak Imin Kumpulkan 19.675 Pengurus DPC

Namun, bila mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, struktur pimpinan lembaga itu hanya terdiri atas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala. Regulasi tersebut tidak mengenal keberadaan Dewan Pengawas.

Hal serupa juga terlihat dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang diteken Presiden Prabowo pada November 2025. Aturan itu juga tidak memuat perubahan struktur organisasi BGN ataupun penambahan jabatan Dewan Pengawas.

Isu pembentukan Dewan Pengawas BGN pertama kali mencuat setelah Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku diminta langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Pengawas BGN.

Menurut Nanik, posisi tersebut masih bisa dijalankannya di tengah proses pemulihan kesehatan karena tidak berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

“Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulis Nanik di akun Facebook miliknya, Rabu, 22 Juli 2026.

Nanik menjelaskan keputusan mundur dari jabatan Kepala BGN diambil agar dirinya dapat lebih fokus menjalani perawatan penyakit jantung.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler