DPR Desak Aturan Teknis Ojol 92:8, Cegah Konflik Berkepanjangan

Jumat 03-07-2026,14:22 WIB
Reporter : Tyo Sulistio
Editor : Tyo Sulistio

SEMARAKNEWS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi teknis terkait kebijakan pembagian pendapatan ojek online.

Skema 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator harus segera diimplementasikan dengan aturan yang jelas.

Keterlambatan penerbitan aturan ini dinilai berisiko menimbulkan masalah baru di lapangan.

Syaiful Huda menekankan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Perhubungan perlu bergerak cepat.

Regulasi teknis menjadi kunci agar keputusan Presiden tidak hanya berhenti di wacana.

"Saya pada posisi mendorong supaya kementerian teknis mengeluarkan regulasi teknis follow-up," ujar Huda, Jumat, 3 Juli 2026. Ia menilai aturan ini vital untuk menjembatani kepentingan aplikator dan mitra driver.

Selama ini, banyak persoalan belum menemukan titik temu karena ketiadaan panduan resmi.

Salah satu isu krusial yang perlu diatur adalah mekanisme penentuan tarif. Huda menyoroti bahwa selama ini tarif ditentukan sepihak oleh aplikator.

Kondisi ini dianggap tidak adil bagi pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan.

Regulasi teknis diharapkan melibatkan driver dalam perumusan tarif agar lebih transparan dan akuntabel.

"Misalnya menyangkut soal penentuan tarif penumpang. Jika bisa, regulasi teknisnya melibatkan driver ojek online," tambah politikus PKB tersebut. Selain tarif, aturan rinci juga dibutuhkan untuk mencegah pemotongan pendapatan secara sepihak yang kerap memicu ketegangan.

Huda menyayangkan jeda waktu yang terlalu lama sejak pengumuman skema 92:8 pada Mei lalu.

Hingga kini, aturan teknis belum juga terbit. Ia meminta percepatan penyusunan agar masa transisi tidak berlarut-larut dan merugikan pihak manapun.

Selain aturan teknis, Huda juga mendorong adanya payung hukum permanen. Bentuknya bisa berupa undang-undang atau peraturan presiden.

Tujuannya agar perbaikan kesejahteraan pengemudi bersifat berkelanjutan, bukan sekadar solusi jangka pendek. Momentum ini tidak boleh disia-siakan.

Untuk memastikan implementasi berjalan lancar, Huda mengusulkan pembentukan komite pengawasan. Komite ini akan memantau agar skema 92:8 tidak berdampak negatif, seperti kenaikan biaya transportasi yang berlebihan.

Kenaikan tarif berpotensi menurunkan jumlah pengguna dan merusak ekosistem.

"Komite pengawasan ini semangatnya untuk saling mengecek dan mengawasi," imbuhnya. Ia mengingatkan bahwa semua pihak memiliki kepentingan sama dalam menjaga keberlangsungan transportasi online.

Kolaborasi antara pemerintah, aplikator, dan driver sangat diperlukan.

Regulasi yang disusun harus adil dan seimbang. Ekosistem yang sehat hanya tercipta jika kesetaraan terjaga.

Semua pihak harus duduk bersama merumuskan aturan yang memayungi kepentingan driver dan aplikator secara proporsional.

Dengan demikian, stabilitas layanan ojek online dapat tetap terjaga di masa depan.

Kategori :