SEMARAKNEWS.CO.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengusut pihak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Ia ingin polisi menelusuri dugaan dalang dan penyandang dana aksi tersebut.
Desakan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan. Habiburokhman menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan pelaku lapangan.
BACA JUGA:Lagi-lagi Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Pagi Ini Mencapai 1.000 Meter dari Lokasi
Ia menilai dugaan pelibatan anak merupakan perkara serius. Anak tidak seharusnya ditempatkan dalam situasi yang berisiko. Pelibatan tersebut juga dinilai dapat merusak tujuan penyampaian aspirasi publik.
Habiburokhman mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi. Namun, kegiatan itu semestinya berjalan damai, tertib, dan bermartabat. Kerusuhan dapat mengaburkan pesan yang hendak disampaikan peserta aksi.
Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri motif utama kericuhan 27 Agustus. Pemeriksaan perlu mencakup rangkaian peristiwa sebelum, selama, dan setelah aksi berlangsung. Keterangan peserta, saksi, serta bukti digital dinilai penting.
BACA JUGA:Prabowo Bicara Abad Hijau di KTT BRICS, Mineral Melimpah Jangan Cuma Jadi Pajangan
Selain pelaku langsung, polisi diminta menyelidiki pihak yang mengorganisasi aksi. Peran pihak yang merencanakan kegiatan juga perlu diperiksa jika terdapat bukti. Hal serupa berlaku untuk dugaan aliran dana.
Habiburokhman meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum. Namun, proses tersebut harus didasarkan pada bukti dan prosedur. Status seseorang tidak boleh ditentukan hanya dari dugaan atau informasi media sosial.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengusut dugaan eksploitasi anak dalam aksi. Penyelidikan itu menjadi bagian dari upaya aparat memahami kericuhan secara lebih menyeluruh. Polisi belum mengumumkan seluruh hasil pemeriksaan.
BACA JUGA:Prabowo Ogah Indonesia Jadi Boneka Negara Lain, BRICS Diminta Perkuat Otot Kemandirian
DPR berharap penyelidikan berjalan transparan. Kejelasan mengenai aktor, motif, dan sumber pembiayaan dapat membantu publik memahami kasus. Informasi resmi juga diperlukan agar isu tidak berkembang menjadi spekulasi.
Habiburokhman menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti memiliki peran harus dimintai pertanggungjawaban. Pada saat yang sama, hak warga untuk menyampaikan pendapat tetap perlu dihormati.
BACA JUGA:Jokowi Belum Pensiun dari Panggung Dunia, Undangan Forum Global Terus Berdatangan
Polisi juga perlu menjelaskan perkembangan perkara secara proporsional. Keterangan resmi membantu mencegah tuduhan liar terhadap pihak yang belum diperiksa. Proses hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan saksi perlu dilakukan secara profesional dan terukur.