Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Koalisi Kompak Bikin Suara Rakyat Tak Terbuang?

Kamis 17-09-2026,07:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pemilu belum juga selesai dibicarakan, tetapi partai politik sudah sibuk menghitung berapa banyak suara yang boleh masuk ke Senayan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengklaim partainya bersama sejumlah partai koalisi telah sepakat mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.

Menurut Sugiono, angka tersebut menjadi salah satu kesepakatan yang telah dibangun antarpartai. Gerindra memandang sistem pemilu ke depan perlu dibuat lebih efektif dan efisien, terutama agar suara pemilih tidak banyak berakhir sebagai angka yang tidak menghasilkan kursi.

“(Ke depan) bisa diakomodir seoptimal mungkin,” kata Sugiono di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Dia menyebut Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera sebagai dua partai yang turut menyepakati usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

“Saya kira itu yang kami sepakati,” ujar Menteri Luar Negeri tersebut.

Golkar dan PKS Cari Jalan Tengah

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji membenarkan adanya kesepakatan dengan PKS untuk mengusulkan parliamentary threshold 5 persen. Kesepakatan itu, kata dia, dibahas dalam pertemuan pimpinan kedua partai di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

“Waktu pertemuan dengan PKS, kami sepaham agar parliamentary threshold moderat saja di angka sekitar 5 persen,” kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa, 15 September 2026.

BACA JUGA:Pangalengan dan Kertasari Dihujani Gempa Swarm 42 Kali, BMKG Berikan Penjelasan Mengenai Hal Tersebut

Sarmuji menyebut angka 5 persen sebagai jalan tengah untuk menyederhanakan sistem multipartai di DPR sekaligus mengurangi potensi suara pemilih yang tidak terwakili. Menurut dia, terlalu banyak partai di parlemen dapat membuat sistem politik menjadi kurang sederhana.

Namun, ambang batas yang kelewat tinggi juga bukan tanpa persoalan. Sarmuji mengatakan perbedaan ideologi di masyarakat tetap perlu mendapat ruang dalam sistem kepartaian.

“Karena itu angka sekitar 5 persen sangat rasional dari dua sisi itu,” kata Sarmuji.

Dengan kata lain, partai politik ingin jumlah partai di DPR tidak terlalu banyak, tetapi juga tidak ingin pintu masuk ke parlemen ditutup terlalu rapat. Di antara dua kepentingan itu, angka 5 persen kini diajukan sebagai titik temu.

PKS Serahkan Pembahasan kepada DPR

Presiden PKS Al Muzammil Yusuf tidak membantah bahwa partainya mendorong ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam RUU Pemilu. Namun, dia menyerahkan pembahasan lanjutan kepada alat kelengkapan dewan yang ditugaskan menangani revisi undang-undang tersebut.

Kategori :