Usep mempertanyakan mengapa pengunduran diri yang disebut sudah diajukan sekitar enam bulan lalu baru disampaikan kepada publik sekarang.
Ia juga menilai penjelasan bahwa Sekretaris Jenderal Golkar tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron mundur belum cukup menjawab pertanyaan mengenai akuntabilitas partai.
“Atas dasar apa partai bisa memastikan mundurnya Nusron tidak berkaitan dengan kasus korupsi? Kalau alasannya saja tidak diketahui, klaim tidak berkaitan itu belum punya akuntabilitas,” ujar Usep pada Senin, 21 September 2026.
Untuk menjawab spekulasi tersebut, Usep mendorong Golkar membuka dokumen pengunduran diri Nusron serta surat keputusan perubahan struktur DPP. Menurut dia, dokumen tersebut dapat memperjelas kapan pengunduran diri diajukan dan apakah waktunya memang tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Kalau tidak bisa ditunjukkan, publik berhak menyimpulkan ini manuver partai menjaga jarak setelah kasus mencuat,” kata Usep.
Sarmuji dan Doli membantah anggapan bahwa Golkar sedang berusaha menjaga jarak dari Nusron setelah kasus dugaan suap ATR/BPN mencuat. Keduanya menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut memang sudah disampaikan sekitar enam bulan sebelumnya.
Menurut mereka, pengunduran diri itu merupakan urusan internal partai sehingga Golkar tidak memiliki kewajiban untuk langsung mengumumkannya kepada publik.
Namun karena kabar tersebut akhirnya menjadi pertanyaan publik, Golkar memilih memberikan penjelasan. Dengan kata lain, suratnya sudah lama ada, pengumumannya baru muncul ketika publik mulai bertanya.
“Sebenarnya enggak ada kepentingan untuk mempublikasikan. Tinggal nanti waktu ada penyegaran struktur, itu dilakukan penggantian. Tapi, karena jadi perbincangan dan saya diminta konfirmasi, ya saya jawab,” ujar Sarmuji.