Kabut Asap Mencekik Kalimantan, PM2,5 Tembus 1.465,3, Warga Dipaksa Hirup Udara Berbahaya

Rabu 23-09-2026,06:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

BACA JUGA:Nusron Mundur dari Golkar di Tengah Badai KPK, Partai Bilang Sudah Lama, Publik Keburu Curiga

Kalau udara saja sudah masuk kategori berbahaya, persoalannya tentu bukan lagi soal apakah warga nyaman membuka jendela atau tidak. Ini sudah menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar, yakni sampai kapan masyarakat harus menghirup asap dari kebakaran hutan dan lahan sambil menunggu penanganan yang benar-benar tuntas.

Kategori :